Berdasarkan pemeriksaan dan analisa polisi, Siskaeee diduga mendapatkan penghasilan sekitar Rp 15 juta hingga 20 juta per bulan.
Pendapatan itu berasal dari video syur yang ia buat dan kemudian dijual di situs berbayar.
Menurut AKBP Roberto, tersangka nekat membuat video syur karena adanya dorongan hasrat seksual yang menarik, baik terkait lokasi, orang, dan tempat atau waktu untuk merekam kebiasaan eksibionis.
"Karena dorongan hasrat seksual itu, membuat tersangka merekam sendiri aksinya menggunakan ponselnya," katanya, saat jumpa pers, Selasa (7/12/2021), dikutip dari TribunJogja.
Baca juga: Polda DIY: Selebgram Siskaeee Ditangkap Polwan, Berikut Kronologinya
Kemudian, motif kedua, dijelaskan Roberto, dalam kurun waktu 2017 sampai dengan saat ini tersangka melakukan suatu motif ekonomi atas konten pornografi yang diproduksinya, dengan mengunggah ke situs berbayar yang semua servernya berada di luar negeri.
"Salah satu situs yang bisa kami sebut itu situs OnlyFans. Tersangka mengunggah videonya ke situs berbayar itu," jelasnya.
Dari cara yang dilakukannya itu, tersangka mendapat keuntungan ekonomi sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.
"Kalau kami melihat secara analisa konten, jadi pendapatan bisa diperkirakan Rp20 juta," terang dia.
3. Psikolog Sebut Siskaeee Alami Trauma di Masa Lalu
Polisi sempat menyatakan bakal memeriksa psikologis Siskaeee untuk mengetahui apakah Siskaeee mengalami gangguan jiwa terkait tindakannya membuat video syur di tempat terbuka.
Dikutip dari TribunJogja, Anggota tim Psikolog yang memeriksa tersangka, Jatu Anggraeni, membeberkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap Siskaeee.
Menurutnya, ada beberapa penyebab yang membuat Siskaeee membuat video syur.
Salah satunya trauma masa lalu yang dialami tersangka, membuat pemahaman sosial, serta psikologi tersangka bermasalah.
Baca juga: Siskaeee Diduga Gangguan Jiwa, hingga Pengakuannya Bikin Video Syur di Beberapa Lokasi di Yogyakarta
Oleh sebab itu, salah satu cara untuk memperbaiki kondisi psikologi tersangka yakni mengembalikan persepsi dan pemahaman tersangka terhadap kerugian mempertontonkan alat kelamin dan bagian tubuh lainnya.
"Salah satunya terapi untuk mengurangi persepsinya terhadap perilaku mempertontonkan alat kelaminnya, kemudian terapi untuk menyalurkan hasrat seksualnya secara normal," ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Daryono) (TribunJogja) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)