TRIBUNNEWS.COM - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel ikut menanggapi terkait aksi Siskaeee, pelaku yang memamerkan alat vitalnya di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Reza menuturkan, kasus Siskaeee tidak tepat disebut sebagai aksi eksibisionisme.
"Sepertinya sudah terjadi pengaburan atau bahkan penyimpangan makna eksibisionisme itu sebenarnya istilah spesifik untuk salah satu jenis gangguan."
"Bukan sebutan umum yang bisa dikenakan ke siapa pun yang memamerkan (mengeksibisi, exhibite) organ vital mereka," kata Reza dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Rabu (8/12/2021).
Reza menjelaskan, eksibisionisme adalah gangguan yang bermakna pelakunya merasakan kenikmatan seksual dengan cara mempertontonkan alat vitalnya.
Kemudian, pelaku merasa nikmat lantaran orang di hadapannya terguncang, tidak menyangka, dan menolak dihadapkan pada situasi tersebut.
Menurut Reza, hal itu berbeda dengan pemeran film porno.
Sebab, keduanya sama-sama mempertontonkan alat kelamin, tetapi pelaku melakukannya bukan dalam rangka memperoleh kenikmatan seksual.
"Orang yang menyaksikannya justru bersenang-senang melihat area sensitif si pelaku. Nah, ini memang memamerkan, tapi tidak tepat disebut sebagai pengidap gangguan eksibisionisme atau pelaku eksibisionisme."
"Sebagai gantinya, ya sebut saja mereka sebagai pelaku pornografi," jelas Reza.
Reza pun menduga, aksi Siskaeee memamerkan alat vitalnya demi mempromosikan layanan seksual virtualnya.
Baca juga: 5.700 Konten Syur Siskaeee Jadi Barang Bukti, Video Dibuat hingga di Luar Negeri
Baca juga: Siskaeee Buat Video Syur untuk Dapat Kepuasan dan Uang, Polisi: Ada Trauma Masa Lalu
"Jadi, bisa saja dia telanjang sedemikian rupa bukan untuk mengalami kenikmatan seksual sebagaimana pengidap eksibisionisme, melainkan dilatari motif instrumental untuk tujuan komersial," tutur Reza.
Terakhir, Reza turut menanggapi soal klaim Siskaee melakukan hal tersebut karena trauma masa lalu.
Menurutnya, jika memang terbukti mempunyai trauma masa lalu, maka pelaku patut untuk diobati.
"Kalau memang demikian, selain dikenai sanksi pidana, dia patut diobati."
"Tapi hati-hati, jangan sampai polisi dikelabui oleh modus pura-pura sakit yang kerap dilakukan pelaku kriminal," jelasnya.
Fakta-fakta Kasus Siskaee Pamer Alat Vital
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengembangkan penyidikan kasus video syur di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) dengan tersangka FCN (23) alias Siskaeee.
Dalam penanganan kasus ini, setelah menangkap Siskaeee, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari pakaian, perhiasan hingga mobil.
Berdasar pemeriksaan polisi, terungkap pula Siskaeee mendapat pendapatan sekitar Rp 20 juta perbulan.
Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (8/12/2021), berikut fakta-fakta terbaru kasus video syur Siskaeee di Bandara YIA:
1. Sudah 4 Tahun Produksi Konten Vulgar
Tersangka Siskaeee ternyata sudah memproduksi konten vulgar selama 4 tahun atau sejak 2017.
Dikutip dari TribunJogja, polisi menemukan 2.000 file dan 3.700 foto vulgar yang diproduksi Siskaeee.
"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di HP 150 GB dan di dalam sebuah hardisk. Itu kami jadikan barang bukti," kata AKBP Roberto dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Siskaeee Simpan Ribuan Foto dan Video di HP, Ada Foto Sedang di Mall, Parkiran hingga Toilet Pesawat
Atas temuan itu, Roberto bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI untuk memblokir konten-konten yang berkaitan dengan Siskaeee.
"Kami bekerjasama dengan Kominfo agar segera take out seluruh video dan foto berkaitan dengan S," ungkapnya.
2. Kantongi Rp 20 Juta per Bulan
Berdasarkan pemeriksaan dan analisa polisi, Siskaeee diduga mendapatkan penghasilan sekitar Rp 15 juta hingga 20 juta per bulan.
Pendapatan itu berasal dari video syur yang ia buat dan kemudian dijual di situs berbayar.
Menurut AKBP Roberto, tersangka nekat membuat video syur karena adanya dorongan hasrat seksual yang menarik, baik terkait lokasi, orang, dan tempat atau waktu untuk merekam kebiasaan eksibionis.
"Karena dorongan hasrat seksual itu, membuat tersangka merekam sendiri aksinya menggunakan ponselnya," katanya, saat jumpa pers, Selasa (7/12/2021), dikutip dari TribunJogja.
Baca juga: Polda DIY: Selebgram Siskaeee Ditangkap Polwan, Berikut Kronologinya
Kemudian, motif kedua, dijelaskan Roberto, dalam kurun waktu 2017 sampai dengan saat ini tersangka melakukan suatu motif ekonomi atas konten pornografi yang diproduksinya, dengan mengunggah ke situs berbayar yang semua servernya berada di luar negeri.
"Salah satu situs yang bisa kami sebut itu situs OnlyFans. Tersangka mengunggah videonya ke situs berbayar itu," jelasnya.
Dari cara yang dilakukannya itu, tersangka mendapat keuntungan ekonomi sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.
"Kalau kami melihat secara analisa konten, jadi pendapatan bisa diperkirakan Rp20 juta," terang dia.
3. Psikolog Sebut Siskaeee Alami Trauma di Masa Lalu
Polisi sempat menyatakan bakal memeriksa psikologis Siskaeee untuk mengetahui apakah Siskaeee mengalami gangguan jiwa terkait tindakannya membuat video syur di tempat terbuka.
Dikutip dari TribunJogja, Anggota tim Psikolog yang memeriksa tersangka, Jatu Anggraeni, membeberkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap Siskaeee.
Menurutnya, ada beberapa penyebab yang membuat Siskaeee membuat video syur.
Salah satunya trauma masa lalu yang dialami tersangka, membuat pemahaman sosial, serta psikologi tersangka bermasalah.
Baca juga: Siskaeee Diduga Gangguan Jiwa, hingga Pengakuannya Bikin Video Syur di Beberapa Lokasi di Yogyakarta
Oleh sebab itu, salah satu cara untuk memperbaiki kondisi psikologi tersangka yakni mengembalikan persepsi dan pemahaman tersangka terhadap kerugian mempertontonkan alat kelamin dan bagian tubuh lainnya.
"Salah satunya terapi untuk mengurangi persepsinya terhadap perilaku mempertontonkan alat kelaminnya, kemudian terapi untuk menyalurkan hasrat seksualnya secara normal," ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Daryono) (TribunJogja) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)