2. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan kegiatan di sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro, dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, Dan Putih.
3. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
Baca juga: UPDATE Korban Erupsi Gunung Semeru: 34 Orang Meninggal, 22 Orang Hilang, Ribuan Terdampak Awan Panas
Baca juga: Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Semeru, Jokowi Pastikan Pengungsi Tertangani Baik
4. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
5. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)