TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang anak nekat membakar rumah orangtuanya terjadi di Kabupaten Kampar, Riau.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 33 tahun berinisial IJ.
Sementara motif kasus ini lantaran pelaku sakit hati tak kunjung mendapatkan harta warisan.
Selain itu, ia emosi tidak diberi uang oleh sang kakak.
IJ diduga saat membakar rumah orangtuanya dalam kondisi pengaruh narkoba.
Kepala Kepolisian Sektor Tambang, IPTU Mardani Tohenes Lesa membenarkan insiden ini.
Baca juga: Aksi Keji 8 Bersaudara di Binjai Sumut: Bakar Darwin Karena Konflik Tanah
Ia mengatakan, lokasi kejadian berada di Jalan Tuanku Tambusai Desa Teluk Kenidai pada Senin (6/12/2021) pagi pukul 09.30 WIB.
"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian itu, sekira pukul 12.00 di hari yang sama," ungkap
Mardanikepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (7/12/2021) pagi.
Belakangan terungkap, jika IJ diduga sebagai pemakai sabu-sabu.
Mardani mengatakan, petugas melakukan pengecekan urine IJ setelah diamankan.
Hasilnya positif mengandung zat methamphetamine.
"(Kandungan zat methamphetamine) mengindikasikan pelaku sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu," ujar Mardani.
Menurut dia, pelaku bisa saja sedang di bawah pengaruh narkoba saat melakukan pembakaran.
Mardani mengatakan, indikasi ini diperkuat oleh pengakuan orangtuanya yang menyebut IJ sering marah-marah jika tak diberi uang.
Baca juga: Kronologi Kebakaran di Jakarta Barat yang Tewaskan 5 Orang dalam 1 Keluarga