Setelah itu, berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan untuk dilengkapi.
Pihaknya lalu kembali melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mengaku telah dirudapaksa empat orang.
"Kita periksa lagi korban, nah disitulah muncul tiga nama lagi (terduga pelaku pemerkosa ZU)."
"Jadi dia melaporkan empat (pelaku), terus kita buat satu, bukan gitu. Mana mungkin kita melakukan seperti itu," tegasnya.
Ditambahkan Raja, korban sudah membuat laporan di Polres Rohul.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Idon Tanjung)
BERITA REKOMENDASI