News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Barang Bukti Kasus Siskaeee, Ada Kostum, Cambuk, hingga Ribuan Konten Syur

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siskaeee dan barang bukti yang diamankan polisi terkait video syur di Bandara YIA.

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, viral video syur Siskaeee yang membuat geger publik.

Sebelumnya, video tersebut beredar melalui media sosial Twitter.

Sosok Siskaeee dalam video terlihat memamerkan bagian vital di Gedung Parkir Lantai 2, Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Video tersebut berdurasi 1 menit 23 detik.

Kronologi Penangkapan

Siskaeee, pelaku video syur di Bandara YIA. (Istimewa via Tribun Jogja, Kompas.com/Dani Julius)

Baca juga: Ini Penjelasan Ahli Mengenai Aksi Siskaeee di Bandara Yogyakarta yang Viral di Media Sosial

Dikutip dari Tribunnews, Siskaeee berhasil ditangkap Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY, Sabtu (4/12/2021).

Kronologi penangkapan Siskaeee dilakukan di sebuah stasiun di Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebelumnya, Siskaeee ditangkap oleh Polrestabes Bandung dan Polda DIY setelah ia turun dari kereta jurusan Gambir - Bandung.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan Siskaeee langsung dibawa ke Polda DIY dengan dikawal personel Polda DIY dan polwan dari Polrestabes Bandung.

Video Siskaeee yang beredar diduga untuk diperjualbelikan melalui sebuah aplikasi.

Siskaeee Ditetapkan sebagai Tersangka

Menurut laporan dari Tribun Jogja, Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, mengatakan Siskaeee tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021).

Pemeriksaan terhadap Siskaeee langsung dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY, dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Siskaee kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini