News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Barang Bukti Kasus Siskaeee, Ada Kostum, Cambuk, hingga Ribuan Konten Syur

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siskaeee dan barang bukti yang diamankan polisi terkait video syur di Bandara YIA.

Siskaeee mengaku dirinya merekam tindakan tak senonoh di beberapa lokasi di DI. Yogyakarta.

Baca juga: Ramai Kasus Siskaeee, Apa Itu Eksibisionisme? Ahli Beri Penjelasan

Penyitaan Barang Bukti

Barang bukti alat bantu produksi konten yang diamankan dari tersangka FCN (23). Barang bukti ini antara lain lampu, kamera, kostum hingga cambuk. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Polisi menyita barang bukti berupa file video dan foto syur yang disimpan di hardisk Siskaeee setelah pihak kepolisian menggeledah tempat tinggal Siskaeee di Kabupaten Sleman.

Kumpulan video tersebut diproduksi sejak 2017 hingga penangkapannya pada 2021.

Jumlah file video tersebut mencapai 2.000, dan file foto syur 3.700, dikutip dari Tribun Jogja.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu, menjelaskan penyitaan barang bukti dilakukan setelah Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka.

Selain file video dan foto, polisi juga menyita baju, laptop, dan dekorasi ruang untuk memproduksi video dan foto syur.

"Atas penyelidikan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di Hp 150 GB dan di dalam sebuah hardisk. Itu kami jadikan barang bukti," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021).

Roberto bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI untuk memblokir konten-konten yang berkaitan dengan Siskaeee.

"Kami bekerjasama dengan Kominfo agar segera take out seluruh video dan foto berkaitan dengan S," ungkapnya.

Roberto berharap seluruh masyarakat, khususnya para orang tua agar mengawasi anak-anaknya.

Saat ini, permintaan video berkonten pornografi banyak diminati oleh kalangan remaja usia 12-18 tahun.

"Bagi orangtua yang menonton jumpa pers, saya mohon orangtua mengawasi anak-anaknya. Karena demand konten pornografi banyak dari anak usia 12 sampai 18 tahun," pungkasnya.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Video Syur di Bandara YIA: Siskaeee Masih Kuliah, Motif Cari Kepuasan dan Uang

Penghasilan Siskaeee Capai Rp 2 Miliar

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini