Laporan kedua ini baru masuk pada 6 Desember 2021. Tiga terduga pelaku yang dilaporkan, yaitu J, M, Dan A.
"Ketiganya sudah kita mintai keterangan," ujarnya.
Wimpiyanto menambahkan, pemerkosaan terhadap korban, disebutkan terjadi sekitar 6 kali.
Diantaranya di rumah, di sebuah kantor organisasi masyarakat, lapangan, dan juga penginapan. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Diduga Maki Korban Pemerkosaan di Rohul, Oknum Anggota Polisi Diperiksa Propam
Baca tanpa iklan