News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru SD di Bengkulu Lapor Polisi Karena Jadi Korban Pengeroyokan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Wayan, guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, membuat laporan ke polisi karena menjadi korban pengeroyokan.

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU- Wayan, guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, membuat laporan ke polisi karena menjadi korban pengeroyokan.

Wayan dikeroyok tiga orang pada , Jumat (10/12/2021).

Salah satu pelaku merupakan wali murid.

Dikutip dari Antara, Wayan diduga dikeroyok karena sebelumnya menegur salah satu siswa kelas V SD yang memukul siswa kelas I.

"Pada saat guru menegur siswa ini, Pak Wayan ini menepis pipi siswa dan kebetulan pada saat itu siswa ini merasa kesakitan, karena sedang sariawan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko Ruslan seperti dikutip dari Antara, Senin (13/12/2021).

Baca juga: ASN di Bandar Lampung Dilaporkan ke Polisi Karena Melakukan Tindakan Pengeroyokan

Orangtua siswa yang ditegur diduga tidak terima dengan sikap Wayan hinga terjadi pengeroyokan tersebut.

Korban lapor polisi

Kata Ruslan, guru yang menjadi korban pengeroyokan wali murid itu sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi dengan didampingin Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Baca juga: Seorang Suami di Jambi Aniaya Istrinya Menggunakan Senjata Tajam Karena Menolak Bermesraan

"Pak Wayan secara pribadi sudah memberikan dan memaafkan pelaku pengeroyokan ini. Tetapi secara hukum sudah melapor didampingi oleh PGRI," ujarnya.

Ruslan berharap, kejadian pengeroyokan terhadap guru tidak terulang kembali.

Baca juga: Menteri Agama Beberkan Langkah Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

"Kita berharap, kejadian seperti ini jangan berulang-ulang. Bagaimana masyarakat bisa memahami kalau sudah terjadi, tidak segampang itu damai, ada proses dijalani, karena mereka (guru) dilindungi hukum," kata Ruslan.

Kronologi Guru SD Dikeroyok Wali Murid, Korban Lapor Polisi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini