TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Karawang, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Korban sebut saja Bunga namanya digilir oleh 4 pria.
Mereka masing-masing berinisial HR (18), EP (28), B, dan HS.
Sementara modus pelaku dengan memaksa korban menenggak minuman keras hingga mabuk.
Baca juga: Foto Mirip Pelaku Rudapaksa Santriwati Babak Belur Viral, Kalapas Ungkap Kondisi Herry Wirawan
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan kasus ini.
Aksi para pelaku terjadi di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Tempuran, Karawang.
Peristiwa itu ketika HR (18) membawa korban ke rumah EP (28).
Korban pun didorong HR hingga jatuh di lantai, kemudian dirudapaksa oleh HR.
Setelah korban pun secara bergantian dirudapaksa oleh teman HR yakni EP, B, dan HS.
Sebelum dirudapaksa, korban dipaksa untuk meminum minuman keras oleh para pelaku tersebut.
Baca juga: Mayat Siswi SMP Ditemukan Tanpa Busana Diduga Korban Rudapaksa
"Korban dipaksa untuk minum minuman keras terlebih dahulu, baru setelah dicabuli," kata Oliestha, Senin (13/12/2021).
Oliestha mengungkapkan, korban kemudian tidak pulang-pulang ke rumah.
Kemudian keluarganya mencari keberadaan korban.