TRIBUNNEWS.COM - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Diketahui yang menjadi pelakunya pria bernama Rusdi Caniago.
Sementara korbannya merupakan istri dari pelaku, Y.
Akibat ulah Rusdi Y mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Sedangkan motif KDRT ini lantaran pelaku emosi teleponnya tak diangkat oleh korban.
Baca juga: Ribut soal Urusan Ranjang, Tukang Ojek di Jambi Aniaya Istri, Pelaku juga Curiga Korban Berselingkuh
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan telah mengamankan warga Kelurahan Batu 9, Kota Tanjungpinang itu.
"Suami dari korban ini pulang menanyakan kepada korban, mengapa ditelpon tidak diangkat."
"Sehingga pelaku memukul wajah istrinya hingga memar," kata Syafrudin, Senin (13/12/2021).
Tak terima perlakuan suaminya, Y melaporkan kasus itu ke polisi.
"Korban melaporkan suaminya karena telah dipukuli. Kejadian pada Sabtu malam yang lalu," ujarnya.
Baca juga: Emosi Minta Uang tapi Malah Diberi Rokok, 5 Anggota Ormas di Depok Aniaya Pekerja Proyek Pakai Sajam
Disampaikannya, setelah kejadian itu pelaku sempat melarikan diri saat polisi datang ke kediaman korban.
"Pelaku sempat melarikan diri malam harinya, namun paginya menyerahkan diri ke Polsek Tanjungpinang Timur," katanya.
Dari pengakuan pelaku, kekerasan seperti itu telah dilakukan sebanyak dua kali kepada istrinya.
"Sudah dua kali, tapi yang ini lebih parah. Kita juga lagi melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk kepentingan penyidikan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Suami di Tanjungpinang Hajar Wajah Istri hingga Memar, Kesal Telepon Tak Diangkat
(Tribunbatam.id/endrakaputra)