TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi nekat menghamili istri tahanan.
Keduanya ternyata terlibat hubungan asmara.
Si wanita bahkan telah ditalak cerai sang suami.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membeberkan barang bukti rekaman video terkait kasus Bripka IS (39) diduga menghamili istri napi narkoba.
Diketahui, Bripka IS dilaporkan FP (59), tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, atas kasus dugaan perkosaan.
Bripka IS disebut-sebut telah merudpaksa istri Fp, IN (20) hingga hamil.
Menurut pengakuan IN pada FP, dirinya diancam Bripka IS untuk berhubungan intim.
"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil."
Baca juga: Polisi Sebut Guru Ngaji Pelaku Tindak Asusila di Depok Berkehidupan Normal: Dia Punya Istri dan Anak
Baca juga: Guru SD di Bengkulu Lapor Polisi Karena Jadi Korban Pengeroyokan
"Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar dua bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH, saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021), dikutip dari TribunSumsel.
Buntut dari laporan FP, Bripka IS menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).
Disisi lain, Kombes Supriadi membeberkan bukti rekaman video terkait hubungan Bripka IS dan IN.
Menurutnya, apa yang terjadi antara Bripka IS dan IN bukanlah perselingkuhan.
Keduanya ternyata menjalin hubungan asmara.
Polda Sumsel, kata Supriadi, membantah tudingan yang mengatakan Bripka IS memaksa IN melakukan hubungan suami istri.