TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya bertemu dengan Santriwati asal Tasikmalaya yang menjadi korban rudapaksa Herry Wirawan.
Pertemuan sebenarnya tidak diduga karena KPAID awalnya bertujuan bertemu dengan orangtua korban.
Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, menceritakan pertemuan yang terjadi pada Rabu (15/12/2021) itu kepada TribunJabar.id.
Ato mengaku kaget melihat perkembangan yang terjadi di luar dugaannya itu.
"Awalnya kami menemui orang tua korban yang selama ini memang sudah intens untuk menanyakan perkembangan kondisi korban," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (15/12/2021) sore.
Di luar dugaan, korban keluar dari kamarnya dan mau menemui petugas KPAID yang sedang berbincang dengan orang tuanya.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Serang Rudapaksa Adik Ipar hingga Hamil, Sempat Dibawa ke Dukun untuk Digugurkan
"Ini surprise bagi kami, karena momen ini sudah sangat ditunggu-tunggu agar bisa memulai langkah pendampingan termasuk di dalamnya trauma healing," ujar Ato Rinanto.
Menurut Ato Rinanto, pertemuan masih sangat mentah. Belum ada perkataan yang menjurus ke pokok materi. Masih saling sapa dan diupayakan suasananya nyaman bagi korban.
"Kami pun bicara sangat hati-hati. Lebih banyak mengupayakan pembicaraan yang hangat diselingi candaan," kata Ato.
Ato mengatakan, kesediaan korban menemui jajaran KPAID pun sudah merupakan kemajuan.
"Pokoknya kami akan terus hati-hati demi bisa memulihkan kondisi psikis korban dan akhirnya bisa sekolah kembali," ujar Ato Rinanto.
Baca juga: Jokowi Beri Perhatian Serius Kasus Rudapaksa 12 Santri di Bandung, Sebut Kejahatan Luar Biasa
KPAID pun akan memberikan keyakinan kepada korban rudapaksa terkait identitas serta alamat yang tetap akan menjadi rahasia.
Sebelumnya diberitakan, di Tasikmalaya, korban rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan belum mau berbicara dengan orang luar.
Orang tua korban rudapaksa itu juga trauma mengetahui nasib anak perempuan mereka.
"Tidak hanya korban yang trauma, tapi juga orang tua sebenarnya sangat syok," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (14/12/2021).
Menurutnya, orang tua korban trauma karena anak perempuan mereka harus menerima kenyataan hidup yang nestapa.
"Hingga saat ini mereka (orang tua korban) masih belum bisa menerima kenyataan pahit yang menimpa anak kesayangan mereka," ujar Ato Rinanto.
Hanya, ucapnya, orang tua lebih bisa mengontrol sikap dan perasaan.
Baca juga: Remaja di Aceh Dirudapaksa Ayah Tirinya, Beraksi saat Istri Tertidur, Korban Alami Trauma Berat
"Berbeda dengan ananda yang menjadi korban, hingga saat ini masih belum mau berbicara dengan orang luar termasuk dari KPAID," ujar Ato Rinanto.
Padahal keberadaan KPAID untuk mendampingi supaya mengurangi beban psikologis yang harus ditanggung korban.
"Kami terus berupaya, di tengah kesibukan mengurusi kasus lainnya, berupaya agar secepatnya bisa berkomunikasi dengan korban," kata Ato.
Terlebih sejak kasus ini muncul bulan Mei, korban yang kemudian dipulangkan bersama para korban lain belum pernah mendapatkan upaya trauma healing.
"Ada kekhawatiran kondisi psikisnya bertambah buruk. Karenanya mudah-mudahan dalam waktu satu atau dua hari ke depan kami sudah bisa mendampingi," ujar Ato Rinanto.
Jokowi Taruh Perhatian
Kasus rudapaksa 12 santriwati di Kota Bandung oleh Herry Wirawan mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menugaskan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Darmawati untuk ke Bandung.
"Pak Jokowi memberikan perhatian serius," kata I Gusti Bintang Darmawati di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung.
Ia menerangkan, Jokowi meminta agar negara hadir dalam kasus santriwati dirudapaksa guru pesantren ini.
"Memberikan tindakan tegas, salah satunya dengan mengawal kasus ini," ujar I Gusti Ayu.
Baca juga: Tempat Herry Wirawan Bukan Pesantren, Korban Rudapaksa Bukan Santriwati, Fakta Baru Terkuak
Presiden, kata dia, menginstruksikan agar Kementerian PPPA berkoordinasi lintas sektoral dengan berbagai intansi di daerah, salah satunya dengan Kejati Jabar.
"Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat, terkait kebutuhan korban. Kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak," katanya.
Soal para korban yang masih anak-anak, Kementerian PPPA juga menaruh perhatian lebih untuk memastikan para korban mendapatkan pemenuhan hak dan kebutuhan dasar.
"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," ucapnya. (Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tiba-tiba Korban Rudapaksa Herry Wirawan Buka Suara, Tim KPAID Tasikmalaya: Ini di Luar Dugaan Kami