TRIBUNNEWS.COM - Video seorang petugas polisi yang mengabaikan korban tabrak lari di Bulukumba, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Video tersebut menjadi viral setelah petugas yang menggunakan mobil polisi itu justru melintas begitu saja.
Padahal, ada seorang warga yang mengalami kecelakaan dan tergeletak di jalanan setelah menjadi korban tabrak lari.
Diketahui, anggota tersebut adalah Aiptu M, anggota satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Dirlantas Polda Sulsel.
Kepala Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe menyebut, anggotanya itu beralasan sedang terburu-buru.
Hal itu lantaran ia mendapat tugas untuk menggantikan temannya yang hendak melakukan pengawalan di Kota Makassar.
"Anggota tersebut dalam terburu-buru dia mau menggantikan temannya yang sedang mengawal namun ada crowded kendaraan yang mengawal tersebut, jadi alasannya dia buru-buru," kata Frans, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (16/12/2021).
Frans menyebut Aiptu M sempat menghubungi Polres setempat untuk mengabarkan kecelakaan tersebut.
Kendati demikian, Frans menganggap hal tersebut tetap salah karena seharusnya dia bisa berhenti untuk menolong langsung.
"Dia hanya menghubungi Polres setempat. Saya katakan itu tetap salah dimana harusnya yang dia lakukan adalah berhenti sejenak membantu korban."
"Baru dia meneruskan perjalanan dan sudah ditegur, sudah ditindak. Orangnya diganti dan kelanjutannya diperiksa di Propram," ujar Frans.
Baca juga: Polisi Beberkan Alasan Tak Tetapkan Tersangka Sopir Bus Transjakarta Tabrak Pejalan Kaki di Jaksel
Baca juga: Rizky Nazar Tetap Tampil Klimis Saat Kasus Kepemilikan Ganja Miliknya Dirilis Polisi
Di sisi lain, Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP Andhika menyebut jika Aiptu M sempat mengungkapkan penyesalannya.
Sebab, tindakannya mengabaikan korban tabrak lari membuatnya dibebastugaskan hingga menjalani sidang disiplin.
"Sempat (mengakui penyesalannya, red), pasti menyesal lah, tidak mungkin tidak menyesal," kata Andhika, masih dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (16/12/2021).