TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Ini lah tampang Supriadi (41), seorang pria dari Luwu Utara, yang mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur.
Dua dari korbannya adalah anak kembar Supriadi.
Supriadi ditangkap Polres Luwu Utara usai polisi menerima laporan.
Pada foto yang diterima TribunLutra.com, Supriadi memakai kaos oblong hitam saat ditangkap.
Baca juga: Pria di Luwu Utara Lecehkan 3 Remaja, 2 di Antaranya Putri Kembarnya, Dilakukan Sejak 2017
Bagian mata sebelah kanannya terlihat lebam.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya.
Saat diinterogasi oleh tim penyedik.
"Pelaku mengakui perbuatannya," katanya.
Keadaan pelaku di dalam sel, kata Putut, baik-baik saja.
"Pelaku sehat, tidak ada masalah," paparnya.
Baca juga: Oknum Guru Mengaji di Tangerang, Tersangka Pelecehan 2 Muridnya Mangkir dari Panggilan Polisi
Supriadi asal Dusun Salipo, Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap, Kamis (16/12/2021).
Ia ditangkap usai dilaporkan mencabuli dua putri kembarnya dan satu teman.
"Pelaku kita amankan sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/253/XII/2021/SPKT tanggal 15 Desember 2021," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama.
Putut menjelaskan, Supriadi mencabuli anak kandungnya PU (19) dan PI (19) sejak tahun 2017.