TRIBUNNEWS.COM - Kasus main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Diketahui korban dianiaya pada Juni 2021 lalu.
Sementara lokasinya berada di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama melalui Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, setelah pihaknya melakukan pendalaman, ada 13 orang warga yang diamankan.
Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kepergok Hendak Mencuri, Pria Paruh Baya di Aceh Tewas Dihakimi Massa, 5 Warga Jadi Tersangka
Baca juga: Takut Dihakimi Warga, Pembobol Kotak Amal Masjid di Tasikmalaya Nekat Mencemplungkan Diri ke Sungai
Yoga kemudian membeberkan kronologi dari kejadian ini.
Korban diamuk massa hingga tewas karena dikira mencuri buah kelapa di perkebunan warga setempat.
Padahal korban hanya memungut buah kelapa tua yang jatuh dari pohon.
"Hanya ambil (buah) kelapa. Tapi dibilang mencuri. Makanya dianiaya hingga tewas di tempat," ucap Yoga, Jumat (17/12/2021) siang.
Korban awalnya dihakimi warga lalu dibawa ke salah rumah warga.
Bukannya diamankan malah semakin dihakimi hingga korban menghembuskan napas terakhirnya di teras rumah.
"Kejadiannya itu pada Juni 2021 lalu."
"Namun baru saja ditetapkan tersangkanya belum lama ini," kata dia.
Baca juga: Terjebak Palang Perlintasan, Maling Kabel dan Saniter Shower di Apartemen Bekasi Dihakimi Warga
Baca juga: Aksinya Diketahui Warga, Seorang Pencuri Motor di Percut Seituan Nyaris Tewas Dihakimi Warga