News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenalan lewat Medsos, Remaja di Cirebon Dirudapaksa 4 Pria, Korban Dicekoki Minuman Keras

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang remaja di Cirebon dirudapaksa 4 pria.

Saat kejadian, AS juga menjemput korban di rumahnya pada Senin siang. Bahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, AS merudapaksa korban beberapa hari sebelumnya.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dua botol bekas minuman keras, dan dua unit ponsel.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Anton.

Anton mengatakan, korban mengalami trauma akibat peristiwa tersebut sehingga jajarannya pun memberikan pendampingan dan trauma healing.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 4 Pemuda di Cirebon Rudapaksa Anak di Bawah Umur Secara Bergilir, Baru Kenal Seminggu dari Medsos.

(Ahmad Imam Baehaqi/ TribunJabar.id)

Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini