TRIBUNNEWS.COM - Dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Bali gelar operasi khusus dengan fokus-fokus tertentu.
Sedikitnya seribuan personel dikerahkan untuk melancarkan giat tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian COVID-19 pada libur Nataru di Gedung Gajah Jaya Sabha, Jalan Surapati Denpasar, Bali, Minggu (19/12/2021).
Gubernur Bali I Wayan Koster beserta unsur Forkopimda juga turut menghadiri rapat tersebut.
Baca juga: Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Sejumlah Strategi yang Disiapkan Jasa Raharja
Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra memaparkan tentang rencana pengamanan yang dilakukan Kepolisian Daerah Bali mulai dari sebelum, saat hingga pasca perayaan hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kapolda mengatakan, Polda Bali bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan pengamanan secara maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan hari raya Natal.
Tak hanya itu, Polda Bali juga tetap melaksanakan kegiatan pengawasan Prokes seara ketat untuk menekan laju perkembangan kasus COVID-19.
"Polda Bali saat ini melaksanakan Operasi Aman Nusa Agung II yang khusus menangani pengendalian Covid-19, kemudian melaksanakan KRYD untuk mengendalikan Covid-19 sebelum dan pasca Nataru," kata Kapolda.
"Sedangkan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru seperti menekan angka kejahatan dan lakalantas serta pengendalian Covid-19, Polda Bali akan melaksanakan Operasi Lilin Agung," imbuh dia.
Baca juga: Percepat Pembayaran Klaim Saat Natal dan Tahun Baru, Jasa Raharja Siapkan Sistem Pelayanan Digital
Polda Bali menggelar Operasi Lilin Agung mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 dengan melibatkan 1.497 personel Polri.
"Sasaran Operasi Lilin Agung tahun ini adalah menutup dan mengalihkan arus lalu lintas ke lokasi-lokasi areal publik dan daerah tujuan wisata," ujar dia.
Selain itu, pengetatan bagi arus lalu lintas orang yang mudik dan arus balik dengan mengecek syarat perjalanan Prokes secara ketat serta melaksanakan sosialisasi dan imbauan Kamtibmas penerapan Prokes.
Termasuk, mengamankan tempat ibadah, pusat perbelanjaan, sentra ekonomi, obyek vital, lokasi wisata dan lokasi perayaan tahun baru dengan mematuhi Prokes.
Terakhir, Kapolda juga menginstruksikan jajaran melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana pelanggaran prokes maupun pelanggaran lainnya.
Baca juga: Bima Arya Ajak Kepala Daerah Belanja Souvenir UMKM di Bali, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional