TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha, yang dicopot dari jabatannya.
Mengutip Tribrata News, AKBP Dian Nugraha dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Padang Pariaman dan digantikan AKBP Mohamad Qori Oktohandoko.
Kabar mutasi ini telah dibenarkan Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.
Selain Dian Nugraha, Wakapolresta Padang, AKBP Haris Hadis, juga dicopot dari jabatannya.
Menurut Stefanus, keduanya dimutasi menjadi Pamen di Polda Sumbar.
Baca juga: Polisi masih Buru Pria di Palembang yang Tega Bakar Istrinya Sendiri
Baca juga: Sopir Taksi Online yang Diduga Rudapaksa Tenaga Kesehatan Ditangkap, Ini Pengakuannya Kepada Polisi
"Benar keduanya dimutasi jadi Pamen di Polda Sumbar dalam rangka evaluasi jabatan," kata Stefanus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/12/2021).
Mutasi Dian dan Haris tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2570/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada.
Lebih lanjut, Stefanus mengungkapkan Dian dan Haris sempat diperiksa di Polda Sumbar sebelum dicopot.
Menurut Stefanes, keduanya diperiksa terkait masalah internal.
"Iya, persoalannya internal dan sekarang sudah keluar surat mutasinya," tandasnya.
Profil AKBP Dian Nugraha
Dikutip dari Tribrata News, AKBP Dian Nugraha sudah menjadi Kapolres Padang Pariaman sejak Mei 2020.
Ia menggantikan AKBP Zamroni Wibowo yang dimutasi menjadi Pamen Polda Sumbar.
Sebelum menjadi Kapolres Padang Pariaman, Dian menjabat sebagai Kasat PJR Ditlantas Polda Sumbar.