News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karir Bripka Rahmat Hidayat Berakhir, Dipecat Setelah Terjerat Kasus Asusila terhadap Istri Tahanan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat melucuti pakaian dinas Polri yang dikenakan oleh Bripka Rahmat Hidayat Lubis ke kemeja batik, Rabu (22/12/2021) sore. Bripka Rahmat Hidayat Lubis dipecat dari Polri lantaran terbukti bersalah melecehkan istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memecat Rahmat Hidayat Lubis dari Kepolisian.

Rahmat Hidayat Lubis terbukti berbuat asusila terhadap istri seorang tahanan kasus narkoba.

Upacara pemecatan dilaksanakan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Aula Tribata Polda Sumut, Rabu (22/12/2021).

Dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu, Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang awalnya mengenakan pakaian dinas Polri dilucuti.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra langsung mengganti pakaian yang dikenakan Bripka Rahmat Hidayat Lubis menjadi kemeja batik cokelat.

Ia pun nampak pasrah ketika pin pangkatnya dipreteli.

Panca menuturkan ini merupakan ketegasan Polda Sumut terhadap anggotanya yang nakal.

Ia menyebut tidak ada tempat bagi personel yang terlibat kasus hukum.

"Dan juga pelanggaran lainnya di luar narkotika seperti desersi atau melarikan diri dari tugas aktif. Termasuk juga pelanggaran tidak pidana umum lainnya seperti pencabulan yang terakhir adalah kasus di Kutalimbaru seperti itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (22/12/2021) malam.

Sebelumnya seorang oknum penyidik dari Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, tengah tersandung kasus asusila.

Oknum berinisial Bripka RHL itu diduga telah menyetubuhi ibu muda berinisial MU (19).

Baca juga: Oknum Polsek Kutalimbaru yang Diduga Cabuli Istri Tahanan Segera Disidang Kode Etik

MU sendiri merupakan istri dari tersangka kasus narkoba yang ditangani oleh Polsek Kutalimbaru.

Kasus yang membelit RHL berbuntut panjang.

Bahkan, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini