TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandung terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 37 tahun berinisial IS.
Sementara korbannya sebut saja Bunga (15) namanya.
Kini pelaku yang merupakan warga Kecamatan Narmada, Lombok Barat sudah diamankan pihak kepolisian.
Persetubuhan anak ini pertama kali disadari paman korban, Zakaria.
“Saya tahunya pas dengar dia nangis,” ujarnya.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Sumsel Rudapaksa Anak 12 Tahun, Modus Diajak Menonton Film Dewasa
Selanjutnya, tangisan korban yang masih berumur 15 tahun ini memancing kecurigaan.
“Terus saya tanya, dia bilang anaknya ini, dia di-anu sama bapaknya,” kata Zakaria.
Korban merupakan anak sulung pelaku dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan.
“Ibunya tidak ada. Ibunya lagi kerja di Malaysia sudah 1,5 bulan,” imbuhnya.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa langsung turun menindaklanjuti laporan itu.
Pada Jumat (24/12/2021) siang, dia bersama Unit PPA Satreskrim melakukan olah TKP di tempat kejadian.
“Kami terima laporan dari kakaknya pelaku atau pamannya korban yang kebetulan korban tadi pagi sempat nangis-nangis karena habis dicabuli bapak kandungnya,” terangnya.
Setelah itu, penyidik mengamankan pelaku. Serta mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan.