Laporan Rizwan | Nagan Raya
TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Adi Saputra (35) di Nagan Raya, Aceh harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Rahmat Mulyadi (25).
Penganiayaan itu bermula saat keduanya terlibat cekcok mulut.
Setelah cekcok, pelaku sempat masuk ke dalam rumah.
Ternyata ia mengambil parang lalu menganiaya korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka yang cukup serius di tangan sebelah kirinya.
Penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (26/12/2021) dini hari.
Kasus itu langsung ditangani Polres Nagan Raya yang berhasil menangkap pelaku Adi Saputra (35), warga Gampong Kuala Baro Kecamatan Kuala Pesisir.
Baca juga: Tersangka Sopir Taksi Online Laporkan Balik Penumpangnya ke Polisi Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan
Baca juga: Seorang Begal Tewas di Tangan Korbannya, Dedi: Saya Ingat Waktu Itu Saya Pelukan Sambil Menikam
Polisi juga mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti (BB) dalam kasus pembacokan tersebut.
Hingga kini, korban masih dirawat di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.
Sementara tersangka sudah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kejadian yang berujung maut tersebut dipicu cekcok antara pelaku dan korban,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH kepada wartawan, Minggu (26/12/2021).
“Karena cekcok itu, pelaku nekat melakukan pembacokan terhadap korban sehingga tangan kiri korban mengeluarkan darah segar yang banyak," lanjut Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH.