Laporan Wartawan Tribun Bali Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Purwanto, satu dari 4 orang anggota komplotan pencurian sepeda motor menangis tersedu-sedu di ruang tahanan Polres Bangli.
Ia mengaku menyesal telah melakukan tindakan pencurian.
Selain Purwanto, polisi mengamankan Manaf (24), Roni (29), dan Soleh (30) yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Pasuruhan, Jawa Timur.
Komplotan pelaku curanmor itu melakukan pencurian sejak awal Desember 2021.
Aksi pencurian dilakukan di 10 TKP berbeda, yang ada di tiga wilayah Bangli, Gianyar, dan Klungkung.
Baca juga: Menyesal Pernah Review Produk Kecantikan, Richard Lee: Andai Waktu Bisa Saya Putar Kembali
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, menjelaskan terungkapnya aksi kejahatan komplotan maling ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy yang diterima pada Minggu (19/12), dari korban I Ketut Sudarmanta.
Pria 31 tahun asal Banjar Tembuku Kaja, Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli, itu kehilangan motor saat mandi di sungai.
"Sepeda motornya diparkir di atas, di pinggir jalan. Selang 30 menit kemudian, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi," ungkapnya.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangli selanjutnya melakukan penyelidikan secara intensif, hingga didapatkan informasi identitas pelaku yang diketahui bernama Manaf.
Kemudian pada Jumat (24/12) sekitar pukul 16.15 Wita, tim melakukan penyamaran berpura-pura menjadi seorang pembeli sepeda motor curian itu.
Mereka sepakat bertemu di kawasan Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara.
"Setelah memastikan ciri-ciri kendaraan tersebut sama dengan sepeda motor yang hilang, empat orang tersebut selanjutnya diamankan," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa sepeda motor jenis Honda Beat warna putih merah.