TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Komandan Lanud Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan pihaknya mendalami terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI AU membantu pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia.
"Saat ini sedang kita dalami," kata Iwan, singkat Rabu (29/12/2021).
Ia mengungkapkan, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku jika terbukti prajurit TNI AU terlibat dalam proses pengiriman TKI ilegal tersebut.
Pada kesempatan sebelumnya, BP2MI mengungkap hasil investigasi tragedi tenggelamnya sebuah kapal boat yang menewaskan 21 orang TKI atau PMI ilegal di Johor Baru, Malaysia.
Baca juga: BP2MI Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal dalam Kasus Kapal Tenggelam di Malaysia
BP2MI menduga ada oknum TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) yang ikut terlibat membantu kegiatan PMI ilegal ke Malaysia itu.
"Ada dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/12/ 2021) kemarin.
Benny mengatakan akan melaporkan hasil temuan investigasi tersebut kepada pimpinan masing-masing instansi.
Selain itu, ia berencana bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahas permasalahan tersebut.
Ia berharap semoga permasalahan ini cepat terungkap jelas dan membongkar aktor di balik tragedi tersebut.
Pemilik Kapal Tak Pernah Tersentuh Aparat
Menanggapi keterangan BP2MI tentang adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengiriman Tenaga Migran Indonesia (TMI) Ilegal ke Malaysia, TNI AU menegaskan tengah serius mendalami hal tersebut.
Baca juga: 2 Wanita di Batam Rekrut TKI Ilegal Melalui Facebook dan TikTok
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan saat ini TNI AU masih terus melakukan pendalaman secara serius terkait informasi dari BP2MI.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stake holder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Indan dalam keterangan resmi TNI AU pada Rabu (29/12/2021).
Indan mengatakan bila dalam perkembangannya terbukti ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman TMI ilegal, maka dipastikan TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku.
Diberitakam sebelumnya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan fakta hasil penyelidikan kasus tenggelamnya kapal jenis speedboat yang membawa TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia dan menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.
“Jadi boat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengantar PMI (ilegal) ke Malaysia, tapi juga menjemput dari Malaysia masuk ke Indonesia secara ilegal, tidak melewati jalur imigrasi,” kata Benny pada konferensi pers Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Belasan Ribu Rokok Ilegal di Boyolali Dimasukkan dalam Bungkus Merek Terkenal
Benny mengatakan, ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Jalan Pasar Baru, Sungai Gentong, Bintan Utara yang didukung dengan adanya soal informasi kapal yang didapat tim investigasi BP2MI yang dilakukan dari tanggal 19 – 24 Desember 2021.
Kapal tersebut milik Susanto alias Acing, yang dikuatkan dengan keterangan beberapa sumber yang ada di lokasi di Pelabuhan Gentong.
Benny mengatakan pengiriman PMI ilegal tersebut dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah oknum yang membawa PMI sampai pantai Malaysia untuk dikirim ke agen tenaga kerja yang ada di Malaysia.
“Kami meyakini ini kegiatan yang terorganisir karena ada peran masing-masing pihak,” ujar Benny.
Kepala BP2MI juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI AU dan AL yang membantu kegiatan pengiriman PMI illegal tersebut.
Benny mengatakan akan mencoba melakukan pertemuan dengan Panglima TNI untuk membahas hasil investigasi ini.
“Kami menggunakan kata dugaan karena kami ingin menyerahkan masalah ini kepada pimpinan instansi masing-masing,” ujarnya.
Benny menyebut si pemilik kapal atau Susanto tidak pernah tersentuh oleh aparat keamanan dan aparat penegak hukum.
Sehingga ada dugaan kegiatan yang dilakukan Susanto sudah berlangsung lama dan diketahui oleh banyak pihak.
"Kenapa tidak tersentuh hukum? Karena diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat yang ada di daerah,” katanya.
Baca juga: 3 Jenazah PMI Korban Kapal Karam di Malaysia Tiba di Lombok, 4 Jenazah Lain dalam Proses Pemulangan
Benny mengatakan kalau BP2MI telah mengantongi sejumlah nama yang membantu pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.
Oleh karena itu ia akan menemui sejumlah kepala instansi untuk melaporkan temuan ini, termasuk menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
“Setelah konferensi pers ini saya akan berusaha untuk bertemu Panglima TNI, Kapolri dan bertemu dengan Menkopolhukam,” ujarnya. (tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng)(tribunnews.com/Gita Irawan)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Oknum TNI Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Ini Kata Danlanud Hang Nadim