Keduanya janjian untuk bertemu di sebuah tempat di Andir, Kota Bandung.
Korban dicekoki miras lalu dirudapaksa kemudian dijual
Ketika sudah bertemu, pelaku kemudian mencekoki korban dengan minuman keras (miras).
Setelah mabuk, korban lalu dirudapaksa oleh pelaku.
"Dicekoki minuman miras, setelah itu diperkosa," ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ, setelah dirudapaksa, korban lalu dijajakan di media sosial melalui aplikasi MiChat.
Polisi telah mengamankan tiga orang pelaku dalam kasus ini.
Ketiganya terdiri dari dua pria dan seorang wanita.
"Pelakunya kami amankan laki-laki dua orang dan satu perempuan, istri salah satu pelaku karena dia ada situ jadi turut serta," terangnya.
Baca juga: Korban Rudapaksa Anak Pengasuh Pondok Pesantren di Jombang: Kok Polisi Nggak Maju-maju?
Peran ketiga pelaku
Tiga pelaku yang diamankan yakni S, I, dan L.
Rudi menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
"Pertama inisial I, dia kenalan lewat Facebook dengan korban," kata dia.
I kemudian mengajak rekannya, S bersama L sepasang suami istri untuk bersama-sama menjual korban melalui aplikasi MiChat.