News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Gadis 14 Tahun Diculik dan Dirudapaksa, Lalu Dijajakan Lewat MiChat, Kasusnya Viral di Medsos

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis 14 tahun di Bandung menjadi korban penculikan dan rudapaksa oleh sejumlah pria. Korban juga dijajakan ileh para pelaku di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat mengalami nasib pilu.

Ia menjadi korban penculikan dan rudapaksa oleh sejumlah pria.

Setelah dirudapaksa, korban juga dijajakan oleh para pelaku di media sosial.

Kasus penculikan dan rudapaksa itu viral di media sosial.

Pihak kepolisian belum merinci jumlah keseluruhan dari pelaku.

Namun, saat ini, pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku dan masih menjalani pemeriksaan.

Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung.

Baca juga: Kenalan lewat FB Berujung Pilu, Remaja 14 Tahun di Bandung Jadi Korban Rudapaksa, Kasusnya Viral

Baca juga: Korban Rudapaksa Herry Wirawan Ternyata Ada yang Masih Satu Kerabat, Sepupu Istrinya

"Saya maksimalkan untuk kasus ini seluruh pelaku yang menjual (korban), yang berhubungan dan segala yang terkait akan kita tangkap semua."

"Sekarang lagi pengejaran pelaku lainnya. Masih banyak yang akan kami tangkap. Mohon doanya untuk ditangkap semuanya," katanya seusai mengunjungi rumah korban di Bandung, Rabu (29/12/2021), dilansir Tribun Jabar.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta terkait kasus gadis 14 tahun di Bandung yang dirudapaksa lalu dijual lewat MiChat:

Kenalan lewat Facebook

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, korban dan seorang pelaku awalnya berkenalan lewat Facebook.

Setelah intens berkomunikasi, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu.

"Kronologinya dia (korban) kenalan lewat Facebook sama pelaku. Dia diajak ketemu," kata Rudi saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (28/12/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini