TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan tragis terjadi pada Kamis (26/12/2024) sekira pukul 02.15 WIB, di Tol Cipularang KM 80 B, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Bus pariwisata PO Qonita Trans dengan nomor polisi B 7363 NGA yang dikemudikan oleh Romyani (56) mengalami kecelakaan saat membawa rombongan peziarah.
Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Bus yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta itu menabrak bagian belakang truk pengangkut batu kerikil yang berada di depannya.
"Kendaraan bus melaju seperti biasa tiba-tiba menabrak bagian belakang truk yang mengangkut batu kerikil," ungkap Kompol Joko, Kepala Induk PJR Tol Cipularang.
Sebanyak 64 orang berada di dalam bus tersebut, dengan rincian dua orang tewas, 12 orang luka berat, dan 50 orang mengalami luka ringan.
Dua korban tewas dalam kecelakaan ini adalah seorang ustaz bernama Sudarman, yang memimpin rombongan, dan kernet bus bernama Maulan.
Sementara itu, puluhan korban yang mengalami luka-luka masih menjalani perawatan intensif di RS Abdul Radjak Purwakarta.
"Untuk yang luka berat, rata-rata mengalami patah tulang," kata Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi.
Tindakan Hukum Terhadap Romyani
Setelah kecelakaan, Romyani sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap.
Baca juga: Polisi Amankan Romyani Sopir Bus Rombongan Peziarah yang Kecelakaan di Tol Cipularang
Ia kini menjalani pemeriksaan awal untuk mencari tahu penyebab kecelakaan, termasuk tes urine.
"Termasuk tes urine. Kini sudah di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi kepada wartawan di RS Abdul Radjak Purwakarta, Kamis.
Romyani terlihat menghalangi wajahnya dengan jaket saat dibawa ke kantor polisi.
Dalam video yang diterima, ia tampak dikeluarkan dari ruang IGD RS Abdul Radjak.