Dalam sketsa yang ditunjukkan di hadapan wartawan, pelaku diketahui berambut pendek dan mengenakan kemeja kotak hitam putih.
Ciri-ciri lainnya menyebutkan pelaku yang berjenis kelamin laki-laki, berusia sekitar 30 tahunan.
Mengutip TribunJabar, polisi juga memberikan detail lainnya mengenai pelaku.
Ia memiliki wajah oval, bentuk dagunya lancip, hidung lurus, serta rambut berwarna hitam.
Lamanya proses penyelidikan kasus pembunuhan di Subang, kata Yani, lantaran tingkat kesulitan sangat tinggi.
Terlebih, hingga saat ini penyidik belum mendapat dua alat bukti terkait kasus yang menewaskan Tuti dan Amalia.
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi? Karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ujar Kombes Pol Yani Sudarto.
Diketahui, hingga saat ini polisi telah memeriksa total 69 saksi, termasuk pihak keluarga hingga warga yang tengah melintas saat kejadian.
"Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi,15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menetukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," urai Yani.
Baca juga: Pacar Amalia Mustika Ratu Kasus Subang Menangis di Makam: Hari Ini Tanggal Lahirnya
Baca juga: Terkini Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keponakan Korban Jalani Tes Kejiwaan
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, mengungkapkan pihaknya menargetkan kasus Subang akan terungkap di awal tahun 2022.
Ia pun menegaskan dirinya berkomitmen terhadap kasus ini.
"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya."
"Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," tegas Suntana.
Saksi Mata yang Melintas saat Kejadian Sempat Lihat Mobil Diparkirkan