TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Polrestabes Bandung membentuk tim khusus memburu 17 pelaku rudapaksa terhadap gadis 14 tahun di Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka berinisial IM, MS, dan SV. Mereka telah ditahan.
"Mohon waktu, kami akan menangkap 17 orang yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-undang peristiwa ini," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Pelecehan Seksual dalam Kasus Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang di Tambora
Tim khusus untuk memburu para pelaku rudapaksa terhadap gadis 14 tahun itu akan dipimpin langsung Kombes Aswin Sipayung.
"Segera, kami sudah bentuk tim, seluruh personel Reskrim saya bagi tugas untuk menangkap para pelaku. Semua pelaku harus ditangkap dalam waktu yang enggak lama dan seluruh Reskrim Polrestabes Bandung terlibat dalam penangkapan, termasuk saya pimpin langsung," ujar Aswin Sipayung.
Menurutnya, belasan pelaku ini saling berinteraksi melalui media sosial dengan tiga tersangka yang telah ditahan.
"Menurut keterangan di BAP bahwa ini berinteraksi di WhatsApp mereka, medsos, sehingga bisa berhubungan (badan) dengan korban," kata Aswin Sipayung.
Baca juga: Kepala Sekolah SD di Sumatera Utara Lecehkan 6 Muridnya: Modus Tari Balet
Polisi masih mendalami tentang berapa lama para tersangka IM, MS dan SV melakukan praktik tersebut. Polisi juga menyelidiki apakah ada korban lainnya dalam kasus itu.
"Ya bisa saja nanti kita kembangkan penyidikan, saat ini saya tidak bisa berkomentar lebih jauh karena menurut fakta hukumnya di BAP baru itu (korbannya)," ucap Aswin Sipayung.
"Kami akan mendalami, mengembangkan sejauh mana sepak terjang tersangka ini sebelum peristiwa terjadi dengan korban yang sekarang. Apakah ada peristiwa pidana sebelumnya dengan korban yang berbeda, kami akan dalami," lanjutnya.
Baca juga: KPK Diliputi Masalah Internal dari Pimpinan Langgar Etik Hingga Penyidik Terima Suap
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 14 tahun diduga menjadi korban penculikan dan pemerkosaan serta dijual menjadi PSK melalui aplikasi Michat.
Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dan telah ditahan untu proses penyidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Buru 17 Pelaku Rudapaksa Terhadap Gadis 14 Tahun, Kapolrestabes Bandung Pimpin Tim Khusus