TRIBUNNEWS.COM - Video polisi mendatangi rumah Bahar bin Smith, beredar di media sosial.
Dalam video itu, terlihat dua polisi berkemeja hitam duduk dan berbincang bersama Bahar di sebuah ruangan.
Anggota Polri itu berkunjung ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021) malam.
Warganet pun ramai membicarakan dengan narasi bertamu atau melakukan sowan kepada Bahar bin Smith.
Lantas, seperti apa faktanya?
Berikut fakta-fakta polisi datangi rumah Bahar bin Smith sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Polisi Serahkan SPDP
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, membantah narasi yang beredar.
Ia mengatakan, polisi datang ke lokasi di video tersebut untuk menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Bukan tidak ada alasan bahwa anggota kami berada di sana, yang perlu kita tegaskan adalah bahwa anggota kami berada di kediaman Bahar adalah untuk menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan," ujarnya di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Anggotanya Peluk Bahar Bin Smith, Polri Tegaskan Tak Ada Perlakuan Spesial
Baca juga: Polisi Belum Bisa Jelaskan Konten Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith
Bukan untuk Silaturahmi
Erdi menegaskan, anggota Polda Jabar yang ada di kediaman Bahar bukan silaturahmi, melainkan dalam pelaksanaan tugas menyerahkan SPDP.
"Jadi itu yang kami tegaskan bahwa anggota kami berada di lokasi adalah untuk melaksanakan tugas yaitu menyerahkan SPDP perkara yang sekarang sudah ditangani Polda Jabar," tegas dia.
Baca juga: Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Sebut Bahar Bin Smith Ulama Panutan yang Tidak Gentar dengan Siapapun
Baca juga: Tepatkah Langkah Penyidik Datangi dan Berbincang Akrab dengan Habib Bahar?
Tak Ada Perlakuan Spesial