News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Rudapaksa Santri

Herry Wirawan Ternyata Cuci Otak Korban dan Istrinya hingga Tak Berdaya, Umbar Janji-janji

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa belasan santrinya.

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus rudapaksa belasan santriwati, Herry Wirawan (36), ternyata mencuci otak para korban dan istrinya hingga tak berdaya.

Fakta ini terungkap dalam sidang ke-11 Herry di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (30/12/2021).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Asep N Mulyana, menuturkan aksi cuci otak yang dilakukan Herry termasuk dalam kategori ancaman psikis.

Sebagai informasi, arti cuci otak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah usaha secara paksa pengubahan keyakinan atau perilaku seseorang dengan cara memanipulasi psikologi.

Ia menerangkan, perbuatan Herry tersebut membuat korban secara sukarela melakukan apapun yang diminta olehnya.

Kajati Jabar Asep N Mulyana setelah sidang Herry Wirawan, Kamis (30/12/2021). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Baca juga: Korban Rudapaksa Herry Wirawan Ternyata Ada yang Masih Satu Kerabat, Sepupu Istrinya

Baca juga: Kasus Herry Wirawan Perkosa Santriwati: Dilakukan di Depan Istri, Kajati Sebut Kejahatan Luar Biasa

Bahkan, ujar Asep, akibat aksi Herry itu, korban dan istrinua tak bisa berbuat apa-apa, termasuk melaporkan aksi bejat pelaku.

"Perbuatan terdakwa ini termasuk dalam kategori dengan ancaman psikis, yaitu membekukan otak korban sehingga secara sukarela mau melakukan apapun yang diminta oleh pelaku," terang Asep usai sidang, Kamis, dikutip dari TribunJabar.

"Jadi, kalau teman-teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor."

"Di dalam istilah psikolog ada dampak-dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah," urainya.

Asep menambahkan, dalam melancarkan aksinya, Herry mengumbar sejumlah janji pada korban.

Herry, kata Asep, berjanji akan memberikan kemudahan fasilitas pada korban.

"Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi dia memberikan iming-iming, memberikan kesenangan kemudahan fasilitas yang katakan dia tidak dapatkan sebelumnya diberikan itu, sehingga pelan-pelan pelaku memengaruhi korban."

"Saya kan sudah berikan kamu ini, tolong dong, kasarnya begitu. Kamu juga memahami kebutuhan saya, tentang keinginan saya," beber Asep, mengutip TribunJabar.

Dalam sidang Herry yang digelar pada Kamis, ada lima saksi yang dihadirkan.

Dua saksi adalah ahli pidana dan psikologi, dua orang Kementerian Agama, dan istri Herry.

Baca juga: 2 Bulan Ditahan Kasus Mencabuli Belasan Santriwati, Herry Wirawan Tidak Pernah Dibesuk Keluarga

Baca juga: Fakta Baru Kasus Guru Rudapaksa Santri, Istri Herry Diduga Tahu Aksi Bejat Suami, tapi Tak Melapor

Buat Istri Trauma

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (Foto: Ist/Tribunjabar)

Tak hanya korban, istri Herry juga disebut mengalami trauma akibat aksi bejat sang suami.

Diketahui, satu diantara belasan santriwati yang menjadi korban Herry adalah sepupu sang istri.

Dilansir TribunJabar, sepupu tersebut dirudapaksa Herry ketika istrinya tengah hamil besar.

Bahkan, menurut Asep N Mulyana, trauma yang dirasakan istri Herry itu berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya.

"Sepupu terdakwa dilakukan saat istri pelaku hamil besar. Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa," ujar Asep.

"Mohon maaf, istrinya saking terdampak anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal. Iya (korban sepupu hamil)," tambahnya.

Sebelum mengetahui Herry merudapaksa sepupunya, istri Herry sempat curiga dan menanyakan pada pelaku.

Namun, ia justru diminta diam oleh Herry.

"Jadi begini, namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku."

Baca juga: Korban Rudapaksa Herry Wirawan Bersedia Bertemu dengan KPAID: Ini Hasil Pembicaraannya

Baca juga: Menteri PPPA Dorong Hukuman Kebiri Terhadap Herry Wirawan yang Rudapaksa Belasan Santriwati

"Ia (pelaku) menjawab itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak selesai," kata Asep.

Lebih lanjut, Asep mengatakan saat ini kondisi istri Herry masih terlihat trauma.

"Tadi saya tidak dapatkan informasi itu karena istri belum diperiksa psikologis tapi kami lihat sepintas tapi kondisi tertekan mohon maaf, trauma," tandasnya.

Doktrin Herry Wirawan pada Korban

Anggota DPR Dedi Mulyadi sempat dicegat banjir di Garut selatan saat mengok santriwati korban pencabulan guru pesantren, Sabtu (11/12/2021). (HANDOUT via Kompas.com)

Anggota Komisi III DPR RI, Dedi Mulyadi, membeberkan doktrin yang diberikan Herry Wirawan pada korbannya.

Ia mengungkapkan, Herry mendoktrin para korban agar lebih takut pada dirinya dibanding orang tua.

Hal ini disampaikan Dedi saat membeberkan awal mula kronologi kasus rudapaksa yang dilakukan Herry terungkap.

"Korban didoktrin untuk lebih takut pada guru daripada orang tuanya."

"Awalnya tidak mengaku (jadi korban rudapaksa), namun setelah didesak akhirnya mengaku," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon WhatsApp, Minggu (12/12/2021).

Menurut Dedi, kasus rudapaksa yang dilakukan Herry terungkap saat ada paman dari satu di antara korban mengirimkan putrinya, sebut saja A, ke pesantren milik Herry di kawasan Antapani, Kota Bandung.

Baca juga: Total Korban Rudapaksa Herry Wirawan Adalah 13 Orang

Baca juga: Orang Tua Santriwati Ungkap Aktivitas Anaknya di Tempat Herry Wirawan: Tidak Belajar tapi Urus Bayi

Namun, A merasa curiga pada teman-temannya, terutama sepupunya, yang sudah lama menjadi santriwati di pesantren tersebut.

A kemudian melapor pada sang ayah agar mengecek kondisi sepupunya.

Laporan tersebut kemudian diteruskan ayah A pada orang tua si santriwati.

Lalu, di bulan Mei, seorang korban pulang dan diinterogasi orang tuanya.

Awalnya, ia tak mengaku tengah hamil karena merasa takut.

Tetapi, setelah itu korban berterus terang dirinya telah dirudapaksa Herry Wirawan hingga hamil.

Kemudian, kata Dedi, orang tua korban membuat laporan ke Polda Jawa Barat.

Namun, ketika itu pelaku masih sempat menelepon korban agar segera kembali ke pesantren.

"Saat membuat laporan itu, pelaku masih menelepon korban agar segera pulang. Bahkan pelaku mengirimkan mobil untuk menjemput korban," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan cara Herry menggaet santriwati.

Menurutnya, Herry sengaja mencari santriwati dari kampung pedalaman di Garut lantaran dianggap lugu.

Para korban diketahui kebanyakan berasal dari Garut selatan, seperti tempat asal Herry.

Dikutip dari KompasTV, Dedi mengatakan perjalanan menuju rumah korban sangat jauh dan hanya bisa diakses menggunakan motor.

Selain itu, kondisi jalan pun tidak begitu bagus.

"Dari kota di Garut selatan saja menuju kampung mereka memakan waktu 7 jam," kata Dedi.

Diketahui, pada Sabtu (11/12/2021) malam, Dedi menengok para santriwati korban rudapaksa di kediaman mereka di kawasan Garut Selatan.

Menurut Dedi, para korban saat ini sudah dalam keadaan baik-baik saja dan bisa menjalani kehidupan normal.

Kendati demikian, masih ada di antara para korban yang masih trauma.

"Tapi, rata-rata mereka (para korban) sudah mulai membaik. Mereka ingin kembali lagi ke sekolah," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar/Nazmi Abdurrahman, Kompas.com/Farid Assifa, KompasTV/Hedi Basri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini