Dia mengatakan, penyidik belum bisa memenuhi permohonan penahanan yang diajukan Reza Ghasarma.
Baca juga: Tampang Kaprodi Unsri Tersangka Kasus Pornografi: Sempat Tanda Tangan Bersih di Rektorat
"Sampai sekarang penyidik belum bisa memenuhi atau mengabulkan permohonan penangguhan penahanan," ujarnya, Rabu (15/12/2021).
Namun Hisar tidak menjelaskan alasan dari pertimbangan tersebut.
Sementara itu, penyidik Polda Sumsel dijadwalkan berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan saksi ahli pidana dan ahli bahasa terkait kasus pornografi yang menjerat oknum dosen Unsri, Reza Ghasarma, Rabu (15/12/2021).
"Keterangan ahli pidana sangat diperlukan kaitannya dengan masalah unsur-unsur yang kita persangkakan terhadap tersangka. Nanti ahli pidana yang menjelaskan bagaimana penerapan dari pada unsur pasal tersebut," ucap Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni. (Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Update Dugaan Pornografi di Unsri, Polisi Ungkap Motif Reza Ghasarma Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi