Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Muchsin Rasjid
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Cemburu lihat istrinya berduaan dengan pria idaman lain (PIL), di dalam kamar rumahnya, Jalis (32) kalap.
Warga Dusun Bandaran 2, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan mengajak mertua dan kakak iparnya menghabisi Mohammad Mahfud (28), warga Dusun Sumber Wangi, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Rabu (29/12/2021), sekitar pukul 23.30.
Korban yang sudah memiliki istri dan satu anak itu tewas dalam penanganan medis di RSUD Slamet Martodirjo, Pamekasan, Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban menderita luka lebam di tubuh dan di kepala, akibat hantaman benda tumpul.
Baca juga: Sempat Disebut ODGJ, Pelaku Pembunuhan 5 Warga di OKU Ternyata Tidak Mengalami Gangguan Kejiwaan
Kini tersangka Jalis, termasuk mertuanya, Ahmad dan Samhari, kakak kandung istrinya ditangkap di rumahnya, satu jam setelah korban dinyatakan tewas.
Polisi menyita sepasang bakiak yang digunakan tersangka Jalis di saat menghajar korban dan sebatang potongan pohon jambu panjang 1 meter.
Sementara seorang tersangka, JI (35), yang juga masih famili istrinya, melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, didampingi Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining DPS, dalam rilisnya kepada wartawan, mengatakan, pada malam kejadian, tesangka Jalis baru pulang dari melaut begitu tiba di rumahnya kaget.
Ketika masuk kamar melihat korban berdua bersama istrinya, Miftahul Jannah (25) yang hanya mengenakan kain sarung.
Kemudian dengan emosi, Jalis menarik tangan korban ke luar dan dibawa ke halaman, sambil diteriaki maling.
Selanjutnya Jalis memberitahu Samhari, agar menyaksikan perbuatan adik kandungnya yang telah berselingkuh dengan korban, sehingga Ahmad, ayah kandung istrinya juga datang melihat, termasuk sejumlah tetangga sekitar juga berdatangan.
Saat itu juga, korban dihajar bersama empat tersangka menghajar koban secara bergantian.
Baca juga: Mesin Rusak, Kapal Nelayan Situbondo Terbawa hingga ke Perairan Sulawesi
Tersangka Jalis, menghajar menggunakan bakiak, sedang Ahmad menggunakan potongan pohoh jambu dan kedua tersangka lainnya menggunakan tangan kosong.