TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis remaja sebut saja Bunga (17).
Sementara pelakunya adalah teman kerja dari sang ayah, JG.
Pemuda 26 tahun itu nekat beraksi saat korban dalam kamar mandi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi membenarkan kasus ini.
Baca juga: Kepala Sekolah SD di Sumatera Utara Lecehkan 6 Muridnya: Modus Tari Balet
Ia mengatakan, tindakan asusila dilakukan pelaku pada Desember 2021.
Saat itu, pelaku niat bertamu ke rumah korban hendak bertemu ayahnya.
Akan tetapi, ayah korban pada saat itu sedang tidak berada di rumah.
"Pelaku ini rekan kerja ayah korban, dia datang bertamu tetapi di rumah hanya ada anaknya yang merupakan korban dalam kasus pencabulan ini," kata Aloysius, Jumat (31/12/2021).
Niat jahat pelaku kemudian muncul ketika mengetahui korban ditinggal pergi orang tuanya, dia meminta untuk menunggu di dalam rumah.
Pada suatu ketika, korban hendak ke kamar mandi.
Pelaku yang sudah memiliki niat jahat lalu masuk ke dalam kamar mandi.
Baca juga: Sopir Taksi Online yang Lecehkan Penumpangnya Telah Diringkus Polisi dan Kini Berstatus Tersangka
"Mengetahui pintu kamar mandi tidak terkunci, pelaku melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban," ungkapnya.
Pelaku juga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan mencium bagian dada dan memegang kemaluan korban.