Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pria berinisial SP (65) tega mecabuli gadis yang memiliki keterbelakangan mental berusia 16 tahun di kebun.
Baik korban maupun tersangka merupakan warga salah desa di Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Kisah gadis dicabuli ini telah dilaporkan ke Polsek Kewapate, Polres Sikka oleh keluarga usai kejadian pada malam harinya.
Keluarga dalam laporannya menjelaskan, pada Minggu, 2 Januari 2022 sore bertempat di kebun pelaku SP di salah satu desa di kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Korban MI diduga dicabuli SP di kebun dan aksi terungkap saat korban mengadu kepada keluarga.
Baca juga: Rupaksa dan Bunuh 2 Remaja di Kupang, Yustinus Dituntut Hukuman Mati
Kasus ini bermula korban baru pulang ke rumah.
Sesaat setelah sampai di rumah korban lalu ditanya oleh ibunya M dengan maksud ingin mengetahui korban baru dari mana.
Sang ibu pun ketika korban tiba di rumah melihat anaknya memegang selembar uang pecahan Rp 2.000.
Sang ibu pun penasaran dan terus bertanya. Penasaran sang ibu membuat korban menjelaskan, kalau ia bersama pelaku di kebun lalu pelaku membuka celananya dan melakukan tindakan tak pantas.
Mendengar penjelasan anaknya, sang ini lalu mendatang rumah pelaku.
Di rumah pelaku, sang ini meminta penjelasan tentang apa yang diceritakan anaknya.
Akan tetapi pelaku juga mengajak ibu korban untuk mendiamkan masalah tersebut.
Tetapi ibu korban menolak tawaran tersebut.
Akhirnya, keluarga mendatangi SPKT Polsek Kewapante dan melaporkan kasus tersebut.
Pengaduan keluarga korban dugaan cabul telah disikapi aparat Polsek Kewapante memeriksa saksi dan meminta visum guna dilakukan proses hukum.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Gadis Cacat Mental asal Kangae Dicabuli Pria 65 Tahun Lalu Diberi Uang Rp 2 Ribu