"Itu bagian dari urutan membungkam kritik terhadap pemerintahan yang ada, jadi pasti ada sponsornya. Sekarang Habib Bahar dibungkam," katanya.
Penetapan tersangka yang dilakukan terhadap kliennya pun, kata dia, sangat cepat.
"Tidak ada proses dulu atau interval memeriksa saksi dari pihak kepolisian. Saya bahkan mendapat informasi, panitia penyelenggara pada saat diadakan pengajian itu sampai saat ini belum diperiksa loh, saksinya saja. Saksinya belum diperiksa," ucapnya.
Ichwan Tuankotta mengatakan, Habib Bahar dituduh menyebarkan berita bohong terkait peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI di KM 50 beberapa bulan lalu.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Habib Bahar Kini Ditetapkan Tersangka, Dicecar 24 Pertanyaan dan Ditahan di Rutan Polda Jabar
dan
Habib Bahar Jadi Tersangka Menyebarkan Berita Bohong Terkait Enam Laskar FPI yang Meninggal di KM 50