News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bahar bin Smith Jadi Tersangka Terkait 6 Laskar FPI yang Meninggal, Pengacara Tuding Ada Sponsor

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saat mengisi ceramah di Bandung beberapa waktu lalu.

Terkait komentar 6 laskar FPI

Ichwan Tuankotta mengatakan, Bahar dituduh menyebarkan berita bohong terkait peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI di KM 50 beberapa bulan lalu.

Baca juga: Bahar bin Smith Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polda Jabar

"Iya, betul (terkait peristiwa KM 50)" ujar Ichwan, saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, peristiwa meninggalnya enam anggota Laskar FPI itu memang benar terjadi.

Sehingga, ia belum memahami usur kebohongan yang dimaksud Polisi.

"Yang dimaksud penyebaran berita bohong apalagi kaitan dengan KM 50 ya, karena kan memang faktanya memang ada peristiwa itu, jadi ruangnya di mana itu kami belum paham penyebaran berita bohong itu, apakah substansi materinya atau substansi peristiwanya?" katanya.

Baca juga: Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan Polda Jabar Usai Jalani Pemeriksaan Selama 8 Jam

"Kan faktanya ada peristiwa KM 50, ada korbannya enam orang syuhada FPI kemudian ada proses di Komnas HAM dan ada proses tersangkanya dari pihak kepolisian, kemudian ada proses pengadilan yang sekarang kami anggap pengadilan dagelan itu," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. Bahar diduga melakukan penyebaran berita bohong saat mengisi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan, ditambah dua alat bukti yang didapat penyidik, maka status Bahar kini dinaikkan menjadi tersangka.

Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Tuding ada sponsor

Ichwan Tuankotta menyebut tanda keadilan dan demokrasi di Indonesia sudah mati pascapenetapan Bahar jadi tersangka. 

"Yang jelas, luar biasa ya, Innalillahi wa Innailaihi Rajiun, berarti memang keadilan dan demokrasi di negara kita ini sudah mati sebagaimana yang disampaikan Habib Bahar ketika akan diperiksa," ujar Ichwan, Selasa (4/1/2022).

Menurut dia, penetapan tersangka terhadap kliennya itu merupakan pembungkaman kritik terhadap pemerintah.

Baca juga: Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan Polda Jabar Usai Jalani Pemeriksaan Selama 8 Jam

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini