"Lalu ketahuan disitu ada oknum langsung menyerahkan kepada Pomdam, dalam waktu yang cepat, pernyataan Panglima TNI, pernyataan KSAD, kemudian diambil alih semuanya oleh Puspom AD."
"Dan (dilakukan rekonstruksi, red) sebentar lagi saya pikir ini kita cepat ke pengadilan, ini on the track sekali," kata Asep, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (3/1/2021).
Asep menuturkan, sepanjang pengalamannya mengamati proses peradilan, penanganan kasus ini termasuk super cepat.
Menurutnya, faktor pembuktian yang mudah juga menjadi kunci penanganan kasus ini berjalan sangat cepat.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Nagreg, Terungkap Cara Tiga Oknum TNI Buang Tubuh Sejoli Dari Atas Jembatan
"Saya kira ini salah satu pengalaman saya melihat peradilan, baik peradilan umum maupun peradilan militer, termasuk super cepat."
"Karena secara pembuktian sangat gampang, pertama ada kejadian lalu lintas, fakta menunjukkan siapa yang meninggal itu ada keluarganya."
"Fakta juga jenazah ditemukan diketahui siapa jenazahnya dan si tersangkanya juga "memberikan pengakuan" bahwa dialah pelakunya tiga orang terlepas apapun motifnya yang akan kita ketahui nanti di persidangan," ungkap Asep.
Untuk itu, Asep amat mengapresiasi tindakan para aparat penegak hukum yang melakukan pekerjaannya dengan baik dan benar.
"Jadi sekali lagi sangat-sangat cepat, kita apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah melakukan proses hukum pro justitia ini dengan baik dan benar," tutur Asep.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Inza Maliana)
Baca berita lainnya terkait Sejoli Tewas Tertabrak Mobil.