News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Komisi I DPR RI Minta Pengadilan Militer Terbuka Soal Penanganan Kasus Tabrak Lari Nagreg

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021)

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan memberikan tanggapannya terkait kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila.

Farhan meminta kepada Pengadilan Militer untuk bisa terbuka dalam penanganan kasus yang melibatkan tiga oknum TNI AD ini.

Pasalnya perbuatan yang dilakukan oleh tersangka termasuk dalam pidana umum, bukan sekedar pelanggaran kode etik.

"Pengadilan militer ini kan tetap harus terbuka juga, karena pidananya ini pidana umum, bukan pidana pelanggaran kode etik," kata Farhan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (4/1/2022).

Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan (Jaka/Man)

Baca juga: Fakta Rekonstruksi Kasus Nagreg di Jembatan Sungai Tajum, Handi dan Salsa Dibuang Hampir Bersamaan

Farhan berharap semua pihak bisa melihat hal-hal yang belum terungkap dalam kasus ini di pengadilan.

Termasuk terkait kecurigaan adanya hal yang disembunyikan oleh Kolonel P yang memerintahkan dua orang bawahannya untuk turut melakukan pembunuhan.

"Proses pengadilan itu kita bisa melihat hal-hal apa saja yang belum terungkap. Bahwa ada kecurigaan adanya hal lain yang disembunyikan oleh sang kolonel."

"Sehingga memerintahkan dua orang kopralnya untuk melakukan pembunuhan tersebut. itupun mudah-mudahan bisa terjawab di pengadilan," terang Farhan.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Nagreg Sulit Mengelak Tuduhan Pembunuhan

Pakar Nilai Penanganan Kasus 3 Oknum TNI Buang Sejoli di Nagreg Super Cepat

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pakar Hukum Pidana dari dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan ikut merespons terkait penanganan kasus tiga oknum TNI AD yang menabrak dan membuang sejoli bernama Handi (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.

Menurut Asep, penanganan kasus yang terungkap setelah jasad Salsabila ditemukan di Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah pada 11 Desember 2021 ini, berlangsung sangat cepat.

Ia pun mengapresiasi para aparat penegak hukum yang telah berjuang untuk mengungkap kasus ini.

Di antaranya seperti jajaran Polda Jawa Barat, Pomdam III/Siliwangi, Panglima TNI, KSAD hingga polisi Militer Angkatan Darat (POM AD).

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan (Tangkap layar Youtube Kompas TV)

Baca juga: FAKTA LENGKAP Rekonstruksi Tabrak Lari di Nagreg, Pengakuan Saksi hingga Detik-detik Korban Dibuang

"Saya pikir kita apresiasi pertama ke pihak kepolisian Polda Jawa Barat, ini sangat cepat beberapa hari kemudian kehilangan jenazah itu ketahuan."

"Lalu ketahuan disitu ada oknum langsung menyerahkan kepada Pomdam, dalam waktu yang cepat, pernyataan Panglima TNI, pernyataan KSAD, kemudian diambil alih semuanya oleh Puspom AD."

"Dan (dilakukan rekonstruksi, red) sebentar lagi saya pikir ini kita cepat ke pengadilan, ini on the track sekali," kata Asep, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (3/1/2021).

Asep menuturkan, sepanjang pengalamannya mengamati proses peradilan, penanganan kasus ini termasuk super cepat.

Menurutnya, faktor pembuktian yang mudah juga menjadi kunci penanganan kasus ini berjalan sangat cepat.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Nagreg, Terungkap Cara Tiga Oknum TNI Buang Tubuh Sejoli Dari Atas Jembatan

"Saya kira ini salah satu pengalaman saya melihat peradilan, baik peradilan umum maupun peradilan militer, termasuk super cepat."

"Karena secara pembuktian sangat gampang, pertama ada kejadian lalu lintas, fakta menunjukkan siapa yang meninggal itu ada keluarganya."

"Fakta juga jenazah ditemukan diketahui siapa jenazahnya dan si tersangkanya juga "memberikan pengakuan" bahwa dialah pelakunya tiga orang terlepas apapun motifnya yang akan kita ketahui nanti di persidangan," ungkap Asep.

Untuk itu, Asep amat mengapresiasi tindakan para aparat penegak hukum yang melakukan pekerjaannya dengan baik dan benar.

"Jadi sekali lagi sangat-sangat cepat, kita apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah melakukan proses hukum pro justitia ini dengan baik dan benar," tutur Asep.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Inza Maliana)

Baca berita lainnya terkait Sejoli Tewas Tertabrak Mobil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini