News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Pria di Bantul Lecehkan Putrinya dan Hamili Adik Ipar, NY Mengaku Alami Kelainan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pelecehan anak kandung (kaos Oranye) saat dimintai Keterangan Oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan di Mapolres Bantul, Rabu (5/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bantul, DIY.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 50 tahun berinisial NY.

Sementara korban adalah anak kandungnya, F (17).

Jauh sebelum melecehkan putrinya, NY juga pernah menodai adik iparnya hingga hamil.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJogja.com dan Kompas.com, Kamis (6/1/2022):

Baca juga: Siswi SD Berumur 12 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Awal terbongkar

Kasus ini mulai terbongkar pada 30 November 2021 lalu.

Saat itu, korban yang kini duduk di bangku SMK menghubungi guru BK.

F menceritakan semuanya melalui pesan WhatsApp.

Mendengar cerita dari korban, Guru BK lantas menghubungi dukuh dan Bhabinkamtibmas tempat korban tinggal.

NY akhirnya berhasil diamankan polisi pada 2 Januari kemarin.

Tersangka pelecehan anak kandung di Bantul. (TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari)

Beraksi sejak korban SD

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengungkap fakta, F sudah dilecehkan selama bertahun-tahun lamanya.

Warga Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul itu pertama kali beraksi saat korban kelas V SD.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini