News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Pria di Bantul Lecehkan Putrinya dan Hamili Adik Ipar, NY Mengaku Alami Kelainan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pelecehan anak kandung (kaos Oranye) saat dimintai Keterangan Oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan di Mapolres Bantul, Rabu (5/1/2022).

"Saat korban kelas 5 SD dari keterangan korban telah dilakukan pelecehan lebih dari 5 kali," ujar Ihsan.

Duduk di bangku SMP, korban dilecehkan sebanyak 7 kali oleh pelaku.

Hingga saat duduk di bangku SMK, korban juga masih mengalami pelecehkan.

Baca juga: Rudapaksa 13 Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Pekan Depan

Modus NY

Pelaku beraksi saat rumah sepi dan di dalam kamar.

Sementara ibu korban biasanya berada di dapur dengan jarak sekitar 10 meter, jauh dari rumah utama.

Dalam aksinya, modus pelaku melakukan pengancaman, jika korban tidak mau menuruti maka pelaku tak akan memberikannya uang.

Hal itu terungkap dalam bukti berupa tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban di WA.

Ihsan menjelaskan, NY kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Sekitar rumah pelaku sangat marah kepada pelaku karena berulang," terangnya.

Ia dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E dan Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun.

Baca juga: Ayah yang Rudapaksa Anak Tiri di Palopo Serahkan Diri, Sempat Kabur karena Takut Dihajar Warga

Adik ipar dihamili NY

Fakta lain menyebutkan, NY juga pernah menghamili adik iparnya sendiri.

NY berdalih perbuatannya itu berdasarkan suka sama suka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini