TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bangka Belitung, Arief Febrianto, mengatakan pihaknya pernah melaksanakan pelatihan budidaya ikan arwana hijau di Desa Lintang, Kabupaten Belitung Timur.
"Tujuan pelatihan budidaya agar ikan arwana Belitung terjaga kelestariannya dan tidak punah. Selain itu untuk menumbuhkan keinginan dan minat mengembangkan ikan hias salah satunya ikan arwana hijau Belitung sehingga dapat mensejahterakan masyarakat," kata Arief kepada Bangka Pos, Selasa (4/12).
Arief mengharapkan pelaku budidaya ikan arwana dapat terus meningkatkan pengetahuan dan pengalaman dalam hal teknik pembesaran dan pembudidayaan dengan didukung pemerintah kabupaten/provinsi dan KKP RI.
"Pemerintah memberikan prospek pengembangan peluang ekonomi bagi daerah dan masyarakat serta dapat menjaga keberlanjutan sumberdaya ikan arwana hijau yang menjadi andalan daerah," harapnya.
Ia menjelaskan ikan arwana Kalimantan memiliki warna silver red, sedangkan arwana dari Bangka Belitung berwarna hijau.
"Tetapi masih dalam satu species arwana di Belitung Timur ada dua yang arwana bawaan dari Balai Riset Depok dan arwana yang di daerah Gantung Beltim, sebaran di Mempayak dan Gantung,” katanya.
Arief menjelaskan ikan arwana hijau secara umum memiliki ciri kelabu kehijauan dengan pola garis-garis berwarna gelap pada ekor.
"Ciri lain ikan ini adalah kepala dan mulut lebih besar dan lebih membulat dibandingkan dengan jenis arwana asia lainnya," katanya.
Baca juga: Ikan Arwana Terancam Punah, Banyak Diburu dan Habitatnya Dirusak
Sementara Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemananan Hasil Perikanan (BKIPM) Babel, Dedy Arief Hendriyanto mengatakan, ikan arwana Bangka memiliki status ikan yang dilindungi.
"Agar tidak punah, perlu ditangkarkan, sehingga harus dibatasi tata niaganya dan masyarakat mesti paham ikan endemik supaya tidak terancam punah. Ada memang dibudidaya, tetapi untuk dikembangkan belum ada keberanian untuk itu," ujar Dedy kepada Bangka Pos, Selasa (4/1).
Dedy menegaskan, arwana Bangka merupakan ikan endemik atau terdapat di suatu areal tertentu dengan jenis ikan yang dilindungi dan Kementrian Perdagangan mengatur tata niaga untuk ditangkarkan. (riu)
Baca juga: Jawa Tengah Jadi Limbah Barang Bekas, Surga Bagi Penyelundup Pakaian Bekas Impor