TRIBUNNEWS.COM - Mengawali tahun 2022, Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, jadi kepala daerah pertama yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa pihak, termasuk Rahmat Effendi, diamankan KPK pada Rabu (5/1/2022).
Penangkapan Rahmat ini sudah dibenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu.
Tak hanya itu, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.
Baca juga: FAKTA KPK OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kronologi hingga Tanggapan MenpanRB
Baca juga: SOSOK Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Kena OTT KPK, Pencetus Ide Jakarta Tenggara
Uang yang saat ini masih dalam proses penghitungan, diduga kuat berkaitan dengan praktik suap.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki."
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," terang Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu, dilansir Tribunnews.
Rahmat diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu malam sekitar pukul 22.51 WIB.
Ia terlihat mengenakan kaos lengan panjang hijau dan dibalut luaran rompi Nike biru.
Mengutip Tribunnews, Rahmat dikawal dua personel kepolisian dan satu orang pegawai KPK.
Ia memilih bungkam saat ditanya sejumlah wartawan.
Lantas, Rahmat naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut keterangan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rahmat ditangkap karena diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.