Contoh, penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.
“Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta."
"Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” imbuh dia, Sabtu (8/1/2021) dikutip dari sumber yang sama.
Baca juga: Pemerintah Diminta Menjamin Ketersediaan Vaksin Covid-19 Berlabel Halal
Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.
Nadia pun mengimbau agar pemerintah daerah memperkuat kegiatan testing dan tracing alis 3T sehingga lebih cepat menemukan klaster baru Covid-19.
"Segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya," ujar dia.
Selain itu, masyarakat juga diminta terus meningkatkan kewaspadaan pada potensi penularan Omicron.
Salah satunya, dengan disiplin protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi Covid-19.
"Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron," tandasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Baca berita soal virus corona lainnya