News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Santriwati di Kabupaten Bandung

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polresta Bandung menangkap H (38), seorang pemilik pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-  Polresta Bandung menangkap H (38), seorang pemilik pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

H ternyata adalah pelaku pencabulan santriwati di pesantren tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan, hal itu diketahui dari pemeriksaan pelaku yang sudah ditangkap.

Dari pemeriksaan itu, ternyata diketahui H sudah melakukan perbuatan bejatnya itu berulangkali.

"H ini adalah pimpinan ponpes, korbannya tiga santriwati yang ada di ponpes tersebut," ujar Kombes Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (10/1/2022).

Baca juga: KPAD Kabupaten Bandung Duga Korban Pencabulan Guru Ponpes di Ciparay Lebih dari 3 Santriwati

Menurut Kombes Kusworo Wibowo, peristiwa tersebut terjadi mulai dari 2019 sampai dengan 2021.

Adapun modus yang dilakukan, kata Kusworo, dengan dalih mengisi tenaga dalam dari si pemilik atau pemimpin pesantren tersebut kepada santriwatinya.

"Kemudian yang bersangkutan para korban memijit si pemilik ponpes ini, dan berbalik si pemilik ponpes ini melakukan pijatan-pijatan kepada para korban. Berlanjut sampai dengan tindakkan-tindakkan dan perbuatan yang tak senonoh," kata dia.

"Dari situ, salah satu korban bercerita pada orang tuanya kemudian melaporkan kepada Polresta Bandung," tuturnya.

Baca juga: Modus Ritual Mandi untuk Sembuhkan Penyakit, Dukun Gadungan Rudapaksa Santriwati di Kulon Progo

Dari situ, kata Kusworo, pihaknya melakukan pemeriksaan, menyita barang bukti, dan melakukan visum et repertum pada korban.

"Sehingga tidak sampai seminggu sudah, kami lakukan pengamanan terhadap H dan kami tetapkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.

Kusworo menjelaskan, sedangkan berkaitan dengan ketiga korban, pihaknya melakukan trauma healing.

"Kami lakukan terapi-trapi supaya jangan sampai berdampak buruk dan seterusnya terhadap yang bersangkutan,".

"Sejauh ini dari pemeriksaan dokter tidak ada korban yang hamil," katanya.

Baca juga: Kasus Tindak Asusila di Ponpes Ciparay, Korban Bertambah Tiga Santriwati

Kusworo mengungkapkan, tersangka, melakukan aksinya, di ruangannya yang ada di pesantren tersebut.

"Iya, dia (tersangka) melakukannya berulang-ulang," katanya. (Lutfi Ahmad Mauludin)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku Asusila Santriwati di Kabupaten Bandung Ternyata Pemilik Pesantren

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini