TRIBUNNEWS.COM, KABUPATEN PANDEGLANG – Polda Banten angkat bicara terkait dengan ledakan yang terjadi di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada Minggu (9/1) sekira pukul 20.30 WIB lalu.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya telah melakukan rangkaian criminal scientific investigation secara maraton.
Ia menuturkan, dari rangkaian sterilisasi oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten, dan olah TKP Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten telah dilakukan Senin siang hingga sore tadi.
Ditemukan beberapa bungkus plastik kecil sisa flash powder, serbuk belerang, potasium, termasuk alat tumbuk, dan saringan.
Baca juga: Ledakan Keras yang Tewaskan 1 Orang di Pandeglang Ternyata Bom, 1 Rumah Hancur
Pihak tim Polda Banten menyatakan, bahwa ledakan yang terjadi di salah satu rumah di Kampung Cisaat, Pandeglang bukanlah bom yang digunakan oleh kelompok teroris.
“Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi bersama, menjelang malam tadi dapat disimpulkan bahwa sumber ledakan berasal dari bahan peledak yang digunakan untuk membuat bom ikan," ujar Shinto dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Senin (10/1/2022) malam.
"Efek ledakan cenderung low explosive, bukan jenis bahan peledak yang dibuat oleh jaringan terorisme,” tegas Kabid Humas Polda Banten itu.
Unit Jibom Satbrimob Polda Banten juga tidak menemukan power dan initiatior saat melakukan sterilisasi.
Sebagaimana biasa digunakan oleh kelompok terorisme yang senantisa memadukan power, initiator, explosive, switching, casing dan countainer dalam setiap aksi pembuatan bom.
“Dari karakter bahan peledak yang ditemukan di TKP, tidak ada power dan initiatornya."
"Sehingga disimpulkan bahwa bahan peledak itu bukan bom untuk aksi teroris, namun digunakan untuk menangkap ikan dengan bahan peledak,” kata Shinto.
Ia juga mengungkapkan, dari hasil otopsi yang berlangsung pada siang hari.
Dokter forensik dari Biddokkes Polda Banten juga tidak menemukan adanya material gotri, paku dan material berbahaya lainnya pada tubuh UL (41).
Baca juga: Kronologi Ledakan Keras Tewaskan 1 Orang di Pandeglang, Rumah Hancur, Suara Ledakan hingga 10 Km
"Dokter forensik yang melakukan otopsi berkeyakinan bahwa dari dampak bahan peledak pada tubuh manusia, tidak ada material berbahaya yang biasa digunakan dalam bom oleh kelompok teroris,” ungkap Shinto Silitonga.
Penyelidikan saat ini terus berjalan untuk dapat menjawab mengapa ditemukan bahan peledak di rumah UL (41) yang mengakibatkan istrinya, LI (40) ikut terluka parah.
“Dari catatan kriminal di Ditpolairud Polda Banten, ada beberapa nama yang menjadi target operasi karena perkara penggunaan bom ikan di sekitar TKP."
"Informasi ini pasti akan didalami sehingga dapat diketahui siapa pelaku yang memasok bahan peledak ini ke TKP,” pungkas Shinto Silitonga. (Tribun Banten/Ahmad Haris)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bukan Bom Teroris, Polisi Sebut Ledakan di Cisaat Pandeglang Berasal dari Bahan Untuk Bom Ikan