News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Wartawan Dibakar

Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh 2,5 Tahun Lalu Diduga Oknum TNI

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia, di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Selasa (30/7) dini hari. SERAMBI/ASNAWI LUWI

Hanya saja dia berjanji akan menyampaikan perkembangan lanjutan dari kasus tersebut.

"Saat ini Pomdam IM akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada. Perkembangan selanjutnya saya infokan," ujarnya.

Kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Agara, terjadi 2,5 tahun lalu tepatnya pada 30 Juli 2019 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Hasil laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan, menyatakan rumah itu bukan terbakar, melainkan dibakar.

Rumah wartawan Serambi, Asnawi Luwi, tinggal puing setelah terbakar pada Selasa (30/7/2019) dini hari. SERAMBI/RASIDAN (Serambi Indonesia/Rasidan)

Akibatnya selain menghanguskan rumah, api membakar satu mobil Mobilio milik Asnawi yang diparkir di garasi rumahnya.

Kasus itu dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara pada 31 Juli 2019.

Kemudian dilakukan penyidikan, hingga pada tanggal 13 Januari 2021 SPDP dikirimkan ke Kejari setempat, dan pada 5 Oktober 2021 kasusnya ditarik ke Polda Aceh.(dan)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan ke Pomdam IM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini