News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Status WA Kades di Indramayu Unggah Foto Alat Vital, Awalnya Berniat Buat Status Soal Wirid

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi WhatsApp.

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Tangkapan layar status WhatsApp (WA) seorang kepala desa (Kades) di Indramayu, Jawa Barat mendadak viral.

Diketahui Kades Bantarwaru, Soleh, tersebut mengunggah foto alat vital di status WhatsApp, Kamis (6/1/2022) pukul 23.56 WIB.

Awalnya pada tengah malam itu, Kades Bantarwaru hendak membuat status WA soal tahajud atau semacam wiridan.

Namun, karena sang Kades gagap teknologi akhirnya yang diunggah justru foto alat vital.

Foto tangkapan layar status WA tersebut begitu cepat menyebar di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Setelah viralnya foto tersebut, pihak Kecamatan langsung mendatangi Balai Desa Bantarwaru untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

"Kemarin saya sudah datang ke Balai Desa untuk menanyakan, jadi sebenarnya dia itu orang gagap teknologi," ujar Camat Gantar, Winaryo kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Selasa (11/1/2022).

Menurut Winaryo, sang Kades salah mengklik gambar dan tidak sengaja membagikannya di status WhatsApp pribadinya.

Baca juga: TKW Indramayu Divonis 20 Tahun Penjara oleh Pengadilan Hong Kong, Terjerat Kasus Perdagangan Narkoba

Foto yang seharusnya jadi konsumsi pribadi itu justru dengan cepat menyebar dan viral setelah banyak orang melihat status dari kades yang bersangkutan.

"Setelah sadar foto itu langsung dihapus karena memang beliau awalnya tidak bermaksud membagikan foto itu, salah klik karena pukul 24.00 malam juga," ujar dia.

Sayangkan peristiwa

Dalam hal ini, Camat Gantar sangat menyayangkan kejadian tersebut bisa terjadi, terutama dilakukan pejabat publik yang menjabat sebagai kepala desa.

Pemerintah kecamatan sudah melakukan konfirmasi langsung dan melayangkan surat teguran kepada kepala desa tersebut.

Selain itu, pihaknya juga membuat surat edaran agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang ada di Kecamatan Gantar untuk bijak dalam bermedia sosial.

Baca juga: Ribuan Pasangan Muda di Indramayu Cerai Tahun 2021: Usia Pernikahan di Bawah 5 Tahun

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini