TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Warga Simalungun, Sumatera Utara membawa peti mati menggunakan sepeda motor karena sulitnya akses kendaraan roda empat.
Kejadian tersebut terjadi di Dusun Bulumalando Nagori Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, aksi angkut peti mati menggunakan sepeda motor itu sejauh 3 Km.
Sebuah akun Facebook mengunggah betapa sulitnya melalui jalan sambil mengangkut peti mati.
Baca juga: Bocah SD di Deliserdang Sumut Disebut Dianiaya Ibu Tiri, Begini Penjelasan Kapolsek
Dengan memohon kepada Presiden Joko Widodo, Akun bernama Lamat Ludin ini memberi keterangan bahwa akses masuk ke kampung mereka tak bisa memberi ruang kendaraan roda empat.
"Pak Jokowi lihatlah kampung kami. bawa peti matipun susah harus naik motor sejauh 3 km Dusun Bulumalando Nagori Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun Sumut. Sampai saat ini belum bisa dilalui kendaraan roda 4 dan, 76 thn Indonesia merdeka," tulisnya.
Video memperlihatkan seorang warga yang mengendarai sepeda motor bebek mengangkut peti mati dengan mengikat peti mati di jok belakang. Ia melintasi jalan-jalan perkebunan.
Jalan yang dilalui pun masih beralaskan tanah dan hanya cukup dijejaki kendaraan roda dua. Video ini diunggah dua hari yang lalu tepatnya pada Senin (10/1/22). Sekitar pukul 11.30 WIB, video sudah dibagikan 24 kali dan ditonton 1,8 ribu tayangan.
Menanggapi unggahan warganya, Pangulu Nagori atau kepala desa Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Remington Manurung menjelaskan video sulitnya seseorang membawa peti mati di jalan rusak yang ada di wilayahnya.
Baca juga: Upaya Pertama Digagalkan Warga, Pemuda Belawan Sumut Ini Kembali Berupaya Akhiri Hidup
Ditemui di kantornya, Rabu (12/1/2022), Pangulu menjelaskan, bahwa kondisi jalan tersebut memang rusak. Namun pemerintah terus melakukan perbaikan sejak tahun 2002.
"Tahun 2002 itu jalan ke sana itu jalan setapak. Dulu kami buat permohonan ke Pemkab Simalungun, ternyata ada masyarakat yang keberatan untuk membebaskan lahannya dipakai menjadi jalan," kata Pangulu.
Lantaran masyarakat setempat keberatan, Pemerintah Nagori kemudian mengalihkan jalan via dusun yang lain.
Namun seiring berjalannya waktu, pada tahun 2005, Pemerintah Nagori kemudian mengajukan listrik masuk desa ke Pemkab Simalungun. Akses listrik pun terwujud dengan bentuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Akses listrik ini sendiri, ujar Pangulu, seiring dengan pembukaan jalan.
Pangulu Manurung menjelaskan, seiring waktu, pemerintah terus memperhatikan akses jalan yang panjangnya mencapai 3,5 km. Hanya saja, kondisi kontur tanah yang curam di beram jalan menjadi kendala perbaikan.