Namun setelah ditunggu lama, tersangka tak pernah membayar utang.
Bahkan mulai menghindari komunikasi.
Korban pun berupaya mencari tahu dan ia akhirnya hanya bisa lemas ternyata Asep Setiawan polisi gadungan.
Aslinya bernama Suwignyo.
Korban pun akhirnya mengadukan nasib yang menimpanya ke Polres Tasikmalaya Kota.
Beli kendaraan mewah
Uang ratusan juta yang didapat dari hasil tipu-tipu tersebut digunakan Suwignyo membeli barang-barang mewah.
Tak hanya itu, pelaku pun menggungakan uang hasil kejahatannya untuk merenovasi rumahnya.
Bukan hanya itu, ia membeli kendaraan mewah sedan Mercedes Benz C Class serta sepeda motor Honda CBR 250 cc.
"Hasil meminjam uang kepada korban, tersangka merenovasi rumah, beli sedan mewah, dan motor sport," kata AKBP Aszhari Kurniawan.
Baca juga: Sejoli ABG di Tasikmalaya Tabrak Warung Gara-gara Bertengkar di Mobil, Warga: Terlihat Rebutan Setir
Dalam kasus ini kepolisian pun sepeda motor Honda CBR 250 RR bahkan sedan Mercedes Benz C Class milik tersangka sebagai barang bukti.
Kepolisian pun masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Tribunjabar.id/ Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suwignyo Bisa Kenal Janda Kaya yang Ditipunya Ternyata Memanfaatkan Aplikasi Pencarian Jodoh